Anies-Muhaimin Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Tetap Gugat ke MK
ANIES-MUHAIMIN tolak hasil rekapitulasi KPU pada Rabu, 21 Maret 2024. -YouTube Anies Baswedan-
BACA JUGA:Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang di 4 dari 6 Provinsi di Papua
BACA JUGA:Diumumkan Hari Ini oleh KPU, Prabowo-Gibran Kuasai 36 Provinsi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu paham betul, ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN untuk menuntut keadilan. Banyak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan Pilpres 2024. Toh kemungkinan untuk mendapatkan keadilan kecil. Kemungkinan besar upaya itu tetap kandas di MK.
ANIES-MUHAIMIN tolak hasil rekapitulasi KPU, tetap gugat ke MK. Foto: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar naik Vespa keliling Jakarta jelang penetapan hasil rekapitulasi KPU, Rabu, 21 Maret 2024. -Timnas AMIN-
Tapi, kata Anies, berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan. Kubunya tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi tahun ini berlalu begitu saja. Tanta catatan, tanpa tantangan.
Karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan. Baik di tingkat nasional, maupun ratusan pilkada dan pileg di level provinsi dan kota/kabupaten.
"Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil," kata Anies Baswedan.
BACA JUGA:KPU Jabar Tetapkan Prabowo-Gibran Dominasi Jabar Dalam Pilpres 2024
"Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik. Bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya," sindirnya.
ANIES-MUHAIMIN tolak hasil rekapitulasi KPU, tetap gugat ke MK. Foto: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berburu takjil jelang penetapan hasil rekapitulasi KPU, Rabu, 21 Maret 2024. -Timnas AMIN-
Anies mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum Timnas AMIN mengguat hasil Pilpres di MK. Sehingga apapaun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini.
"Biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," papar Anies.
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Jatim: Prabowo-Gibran Menang dengan 16,7 Juta Suara
BACA JUGA:Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Pastikan Kemenangan di Bengkulu
Bagaimana jika di MK tetap kalah? Anies Baswedan mengatakan, itu adalah bagian dari takdir. Namun, apa pun takdir itu, pihaknya akan tetap membersamai gerakan perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: