Resmi Terima Gugatan Amin, MK Optimis Selesaikan Sengketa Pilpres Selama 14 Hari

Resmi Terima Gugatan Amin, MK Optimis Selesaikan Sengketa Pilpres Selama 14 Hari

Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat diwawancara oleh awak media di depan Ruang Media Center MK pada Kamis, 21 Maret 2024-MK RI-

Waktu yang tersisa akan digunakan untuk Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan Penyusunan Putusan.

“Nanti e-BRPK itu diregistrasikan untuk pemanggilan dua hari, itu sudah menghabiskan 10 hari dan sisanya nanti untuk RPH dan Putusan,” jelas Suhartoyo.(Rifa Zahra Fadhila)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: