Stok LPG Aman! Pertamina Tambah Suplai 394.000 tabung di Jateng dan DIY

Stok LPG Aman! Pertamina Tambah Suplai 394.000 tabung di Jateng dan DIY

STOK LPG aman! Pertamina tambah suplai 394.000 tabung di Jateng dan DIY.-Pertamina untuk Harian Disway-

Sementara itu, lanjut Brasto, kota/kabupaten lainnya tidak mendapatkan penambahan stok. Karena stoknya dirasa cukup melihat dari realisasi harian, dan tidak ada kenaikan konsumsi yang cukup berarti.

Brasto juga menjelaskan bahwa indikator kecukupan stok LPG 3 kg dilihat dari ketersediaan stok di Lembaga Penyalur Resmi LPG Pertamina. Yakni agen dan pangkalan di kota tersebut.


STOK LPG aman! Pertamina tambah suplai 394.000 tabung di Jateng dan DIY.-Pertamina untuk Harian Disway-

Sesuai surat Direktur Jenderal Migas No. T-190/MG.05/DJM/2023 tertanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Wow, Pertamina Raih Cost Optimization Rp 19,4 Triliun

Sebelumnya, peruntukkan untuk konsumen akhir adalah minimal 70 persen. Perubahan komposisi tersebut untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di pangkalan LPG 3 kg untuk konsumen akhir.

"LPG 3 Kg adalah untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi," Brasto mengingatkan.

Apabila konsumen memiliki pertanyaan terkait produk dan layanan Pertamina, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135 melalui berbagai saluran sebagai berikut:

Voice: 135

Video Call: Aplikasi MyPertamina

Chatbot NADIA: Aplikasi MyPertamina & WhatsApp (08111350135)

BACA JUGA:Pertamina Rehabilitasi Hutan Mangrove di NTT untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Email: [email protected]

Instagram:pertamina.135 (https://www.instagram.com/pertamina.135/)

Twitter: @pertamina135 (https://twitter.com/pertamina135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: