Marak Orang Depresi di Kota Pasuruan, Satpol PP Bisa Jemput 5 Orang Per Hari

Marak Orang Depresi di Kota Pasuruan, Satpol PP Bisa Jemput 5 Orang Per Hari

Satpol PP dan Dinsos Kota Pasuruan saat menjemput salah satu warga yang dilaporkan mengalami gejala depresi -Istimewa-

HARIAN DISWAY - Lalu lalang ambulans milik Dinas Sosial Kota Pasuruan belakangan menjadi perhatian warga kota. Sebab wara-wiri mobil berwarna merah putih itu dalam tugas menjemput warga Kota Pasuruan.

Utamanya yang dilaporkan memiliki gejala depresi sehingga perlu diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang. RSJ terdekat dari Pasuruan.

Penjemputan dengan ambulans Dinsos Kota Pasuruan itu biasanya dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan laporan. Lantas  pihak Satpol PP bersama Dinsos berangkat menjemput warga yang diduga mengalami depresi.

BACA JUGA: TP PKK Kota Pasuruan Gelar Pengajian Umum di Tahun Ketiga

"Sehari bisa sampai 5 orang yang harus kami antar ke RSJ Lawang. Usianya di bawah 30 tahun. Ada juga di bawah 40 tahun. Tergolong masih muda-muda tapi dengan depresi yang lumayan berat," kata Roy Wijayanto, salah seorang petugas Satpol PP Kota Pasuruan.

Menurut Roy ada beragam hal yang menjadi penyebab mereka ini mengalami. Bisa dari faktor ekonomi, putus cinta hingga riwayat turunan keluarga. "Macam-macam faktornya. Banyak yang karena riwayat keluarganya memang gangguan jiwa," terang Roy.

Fasilitas penjemputan orang dengan gejala depresi ataupun orang dengan gejala gangguan jiwa (ODGJ) itu diberikan gratis oleh Pemkot Pasuruan. Masyarakat yang khawatir keberadaan orang-orang depresi mengganggu lingkungan bisa melaporkan ke Satpol PP setempat.

BACA JUGA: Gus Ipul Ingatkan BPR Kota Pasuruan untuk Modernisasi Pelayanannya

Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Koko Arie Hidayat menjelaskan, laporan yang diterima Satpol PP dilanjutkan ke pihaknya untuk bersama-sama dilakukan pengecekan kondisinya. Jika dirasa kondisinya cukup parah maka akan dilakukan pengantaran ke RSJ Lawang.

"Masyarakat bisa melaporkan kepada kami jika ada orang depresi di sekitarnya yang dirasa mengganggu atau mengkhawatirkan bagi lingkungan. Nanti, Satpol PP dan staf kami yang akan turun tangan membantu," jelas Koko. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: