Duh! Dua Remaja Putri Pesta Miras saat Ramadan, Diciduk Satpol PP Surabaya

Duh! Dua Remaja Putri Pesta Miras saat Ramadan, Diciduk Satpol PP Surabaya

Tiga remaja diciduk Satpol PP Kota Surabaya usai pesta miras, Minggu dini hari, 31 Maret 2024. Dua di antaranya merupakan remaja puteri.-Dok Pemkot Surabaya -HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tiga remaja diciduk Satpol PP Kota SURABAYA saat Patroli Asuhan Rembulan, Minggu dini hari, 31 Maret 2024. Dua di antaranya merupakan remaja putri.

Tiga remaja itu terjaring habis pesta miras di sekitar TPU Rangkah Surabaya. Bahkan ada yang melarikan diri saat petugas datang.

"Saat di lokasi, kami temukan empat anak. Namun setelah mengetahui petugas kami datang, mereka melarikan diri," ujar Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya Dwi Hargianto, Senin, 1 April 2024.

"Kami hanya berhasil menjangkau tiga anak saja," imbuhnya.

BACA JUGA:Tawuran Dua Gank di Surabaya, Dua Remaja Terluka

BACA JUGA:Remaja di Surabaya Dicabuli Empat Keluarganya Sejak Kelas 3 SD

Operasi yang dilakukan berdasarkan aduan warga terkait adanya kegiatan negatif dilakukan anak-anak di bawah umur. Petugas berhasil menemukan barang bukti sebuah botol berukuran 1 liter. Sisa minuman keras.


Tiga remaja diciduk Satpol PP Kota Surabaya usai pesta miras, Minggu dini hari, 31 Maret 2024. -Dok Pemkot Surabaya -HARIAN DISWAY

"Kami temukan di TKP, ada botol yang masih ada sisa sedikit mirasnya. Salah satu anak yang laki-laki mulutnya juga bau alkohol," jelasnya.

Tiga remaja itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata dan dibina. Satpol PP Surabaya juga langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya.

BACA JUGA:Kenakalan Remaja di Surabaya, Psikolog: Ada Target Psikologis yang Dicari

"Kami juga libatkan Dinkes Surabaya untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Dwi Hargianto.

"DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas. Kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami," imbuhnya.

Bagi remaja yang masih berstatus pelajar, maka pihak sekolah juga akan dipanggil. Termasuk Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan serta pembinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: