Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya Terapkan Clique 247 Untuk Cegah Pungli

Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya Terapkan Clique 247 Untuk Cegah Pungli

Penerapan digitalisasi layanan melalui Clique 247-Terminal Petikemas Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), yang merupakan anak perusahaan dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), memperkuat komitmennya dalam menciptakan pelabuhan yang bersih dari praktik pungutan liar.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PT TPS berupaya menyediakan layanan kepelabuhanan yang profesional, bersih, dan transparan. Mengacu pada prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan Corporate Value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Berpegang pada komitmen tersebut, PT TPS dengan tegas menolak segala bentuk suap, pungli, dan bentuk gratifikasi lainnya.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), dengan salah satu upayanya adalah penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Biaya Logistik, TPS Resmikan Pemeriksaan Fumigasi dan Kulit Mentah Garaman

Direktur Utama TPS Wahyu Widodo mengungkapkan bahwa komitmen TPS dalam melakukan penerapan SMAP, salah satunya adalah dengan penerapan digitalisasi layanan melalui Clique 247.

Melalui Clique 247, proses kegiatan terminal peti kemas mulai dari proses receiving (penerimaan peti kemas dari luar terminal ke dalam area terminal) hingga delivery (pengiriman peti kemas dari dalam terminal ke luar terminal). Seluruhnya bisa dipantau melalui satu aplikasi berbasis web.

Tidak hanya layanan operasional, proses pembayaran juga berbasis digital dengan menggunakan sistem pembayaran fastpay. Dengan penerapan system cashless, tidak ada lagi penggunaan uang secara tunai dalam transaksi di TPS.

Ini juga meminimalisir terjadinya pemalsuan transaksi, pungutan liar serta memberikan jaminan atas keamanan ketertiban transaksi.

"Penerapan sistematisasi dan digitalisasi layanan di TPS merupakan salah satu upaya dalam memperkecil intensitas pertemuan tatap muka antara pelaku usaha dengan pelanggan, sehingga ini dapat meminimalisir pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Wahyu.

BACA JUGA:Pelindo Mengajar, PT Terminal Petikemas Surabaya Hadir di SMK Negeri 2 Surabaya

Wahyu juga menghimbau kepada para pengguna jasa maupun masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang mereka temui di terminal.  PT TPS menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan terhadap pelapor yang beritikad baik dalam menyampaikan aduannya sesuai ketentuan berlaku.

“Kami akan menindak tegas pelaku pungutan liar. Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran ataupun kecurangan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Wahyu.

TPS menyediakan kanal pengaduan pelanggaran yang dapat diakses oleh masyarakat apabila mendapati terjadinya dugaan tindakan pungutan liar melalui Whistleblowing Pelindo melalui nomor +62811 933 2345 / +62 811 9511 665 atau email ke [email protected].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: