Inilah Respons Gibran Tanggapi Pemanggilan 4 Menteri di MK

Inilah Respons Gibran Tanggapi Pemanggilan 4 Menteri di MK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Benteng Vastenburg Solo, Sabtu, 6 April 2024.--

HARIAN DISWAY – Mahkamah Konstitusi sudah menanggil empat menteri Presiden Jokowi untuk didengar keterangannya. Mereka adalah Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PKM Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini, dan Menkeu Sri Mulyani.

Pemanggilan tersebut terkait dengan gugatan hasil pemilu yang dilayangkan oleh Paslon nomor 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan nomor 3 Ganjar Pranowo -  Mahfud MD. Keempat menteri akan ditanya terkait dengan bantuan sosial (bansos).

Gibran Rakabuming Raka, wapres terpilih meminta agar semua pihak menunggu hasil proses hukum tersebut. “Seluruh proses dan mekanisme yang ada di sana ya kita jalani saja, dilalui saja. Nggeh (Menunggu keputusan akhir),” ujar Gibran seusai secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako di Benteng Vastenburg Solo, Sabtu, 6 Aprril 2024.

Gibran juga menyebut tudingan soal politisasi bansos oleh Presiden Jokowi sudah terjawab dengan kehadiran empat menteri tersebut.  “Kan sudah dijawab semua. Sudah dihadirkan semua, kurang apa lagi,” kata dia.

BACA JUGA:Giliran Pihak Prabowo-Gibran Beri Keterangan di MK

BACA JUGA:Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah Kapolri Bersaksi di MK

Gibran pun kembali mengingatkan untuk melalui tahapan gugatan di MK. Selain itu, menjalankan mekanisme sidang yang ada. “Monggo, proses dilalui saja, mekanisme dijalankan nggeh,” pungkasnya.

Agenda 4 menteri kemarin adalah yang terakhir dari rangkaian sidang. Selanjutnya delapan hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai besok hingga pengumuman putusan pada 22 April 2024.


Menko PKM Muhadjir Effendy, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini hadir dan memberi kesaksian dalam sidang di MK.--

“Hari ini merupakan sidang pembuktian terakhir, ya, tinggal menunggu kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ,” kata Jubir MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung 3 MK, Jumat, 5 April 2024.

Penyampaian kesimpulan dari berbagai pihak tersebut dijadwalkan pada 16 April 2013 pukul 16.00 WIB. “Besok udah mulai (RPH), masuk. Terus menerus itu,” tambah Enny.

Enny mengatakan, Mahkamah tidak ada cuti Lebaran. Mereka hanya diberikan libur dua hari saat hari H lebaran. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: