Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah Kapolri Bersaksi di MK

Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah Kapolri Bersaksi di MK

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kesimpulan dari dua pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).-TKN Prabowo Gibran-

HARIAN DISWAY - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak masalah jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadirkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kapolri silakan saja,” kata Yusril santai saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024.

Yusril menuturkan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK. Hal itu berkaca pada empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah dikonfirmasi kehadirannya pada persidangan Jumat mendatang.

“Ya seperti juga misalnya pemohon satu (Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin) yang juga mau memohon menghadirkan beberapa menteri dan sudah dikabulkan oleh MK," tutur Yusril.

BACA JUGA:Pesan Prabowo, AHY Siapkan Kader yang Baik dan Punya Kapasitas

BACA JUGA:Melalui Prabowo, Xi Jinping Titip Salam Kepada Jokowi

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran ini menjelaskan, Kapolri adalah seorang yang mewakili institusi kepolisian. Maka memang jalan atau cara untuk menghadirkan tidak bisa dilakukan oleh pemohon, melainkan atas kehendak MK itu sendiri.

“Kapolri adalah satu jabatan institusi, karena itu memang kehadirannya tidak bisa diminta, dihadirkan oleh kami sebagai kuasa hukum maupun kuasa hukum pemohon, tetapi memang harus dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi,” Yusril menandasi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Ketua Majelis Hakim konstitusi untuk menghadirkan Kapolri di sidang sengketa Pilpres 2024. Todung menyebut, pihaknya sudah bersurat ke MK terkait hal ini.

"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yg akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung dalam kesempatan terpisah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

BACA JUGA:Kunker ke Tiongkok, Menhan Prabowo Dijadwalkan Bertemu Dengan Presiden Xi Jinping

BACA JUGA:Menhan Prabowo Tiba di Beijing, Disambut Hangat oleh Pejabat Tinggi Tiongkok

Todung meyakini, kehadiran Kapolri di sidang bisa menjelaskan banyak hal menyangkut intimidasi dan kriminalisasi hingga ketidaknetralan polisi saat masa kampanye pilpres 2024.

"Kami sudah menulis surat untuk itu. Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," yakin Todung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: