Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah Kapolri Bersaksi di MK

Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah Kapolri Bersaksi di MK

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kesimpulan dari dua pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).-TKN Prabowo Gibran-

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakadan perintah-perintah yang dia lakukan," imbuh Todung.

Todung menegaskan, permasalahan Pilpres 2024 tak cukup hanya persoalan bantuan sosial. Lebih dari itu, ada aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Mungkinkah Pemungutan Suara Ulang Pilpres Tanpa Prabowo-Gibran?

BACA JUGA:Prabowo Apresiasi Partai Golkar: Kita Harus Belajar, Ilmunya Banyak

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos. Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," dia menandasi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: