Puskesmas dan Labkesda di Surabaya Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2024, Jam Operasional Diubah
Pelayanan Puskesmas Sidotopo Wetan yang tetap buka selama Lebaran dengan Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Balongsari, Puskesmas Sememi, Puskesmas Krembangan Selatan, Puskesmas Dupak, Puskesmas Takal, dan Puske--Pemkot Surabaya
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Layanan kesehatan di SURABAYA dipastikan tetap aktif dan beroperasi meski libur panjang Lebaran 2024. Namun, jam operasional pelayanan puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) diubah.
Pada Minggu, 7 April 2024 oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina memastikan layanan kesehatan tetap ada.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.2.3/6390/436.7.2/2024 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
"Puskesmas dan Labkesda sebagai unit pelayanan tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
BACA JUGA: Mudik, Masalahmu hingga Kini
Diketahui cuti bersama pada 8,9, 12, 13, dan 15 April 2024. Pada Senin-Selasa, 8-9 April 2024 jam pelayanan Puskesmas dan Labkesda beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Kemudian pada hari Jumat, 12 April 2024, jam operasional pukul 08.00-11.00 WIB dan Sabtu, 13 April 2024 pada 08.00-13.00 WIB. Sedangkan, pada hari Senin, 15 April 2024, pelayanan dibuka pada pukul 07.30-14.30 WIB.
“Sementara jam pelayanan Puskesmas dan Labkesda pada Hari Libur Nasional tanggal 10-11 April 2024, piket jam pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” jelasnya.
BACA JUGA: Dirut Pertamina Pastikan Suplai Avtur Penuhi Kebutuhan Masa Mudik
Nanik memastikan selama libur lebaran dan cuti bersama untuk puskesmas rawat inap tetap siaga 24 jam. Hal ini sebagai antisipasi untuk menangani kasus gawat darurat atau kebencanaan.
Warga juga dapat menghubungi puskesmas terdekat atau Command Center 112 jika membutuhkan bantuan medis darurat.
Seluruh Kepala UPT Dinkes, baik itu Puskesmas, Labkesda, dan IFK (Instalasi Farmasi Kesehatan) juga diminta melaksanakan piket pemantauan. Termasuk pengecekan terhadap kondisi dan keamanan kantor selama hari libur.
"Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional kantor selama periode libur Lebaran," imbuhnya.
BACA JUGA: Per Januari, 47 Kasus DBD Terjadi di Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: