Per Januari, 47 Kasus DBD Terjadi di Surabaya
Chairulain Muslimah, kader bumantik RT 11/ RW 4, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, memeriksa jentik nyamuk di kamar mandi warga.-Dokumen bumantik Kelurahan Pakis-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kondisi cuaca yang tak menentu tapi kecenderungan hujan berpengaruh pada kondisi lingkungan. Jentik-jentik nyamuk berkembang dengan pesat. Ini perlu diwaspadai.
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di sejumlah provinsi di Indonesia mengalami peningkatan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai kasus DBD di Surabaya terkendali.
Cak Eri, panggilannya, mencatat ada 47 kasus DBD di Surabaya. Jumlah kasus tersebut berdasarkan data yang diakumulasikan sejak Januari 2024. Itu masih dinilai tergolong aman dan terkendali.
"Sekarang yang terkena DBD 47 totalnya yang dirawat, akumulasi dari Januari 2024. Jadi masih terkendali Surabaya," ujarnya, Sabtu, 6 April 2024.
BACA JUGA:Angka Demam Berdarah Masih Tinggi di Indonesia, Kemenkes Akan Sebarkan Nyamuk Wolbachia di 5 Kota
Sejumlah upaya pengendalian dan pencegahan DBD di Surabaya dilakukan secara sinergi, bukan hanya Pemkot Surabaya. Namun, Cak Eri mengatakan juga melibatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) bersama Kader PKK.
Menurutnya, kasus DBD dapat terkendali berkat kolaborasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Selama ini mereka telah melakukan inspeksi rutin ke setiap rumah untuk memeriksa genangan air dan jentik nyamuk. Termasuk kebersihan kamar mandi.
"Saya juga kemarin menyampaikan kepada Kader Surabaya Hebat untuk terus bersama-sama kader PKK melihat setiap rumah untuk jentiknya, lebih memperhatikan genangan air yang ada di setiap rumah," jelasnya.
Sebelumnya, Cak Eri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Penghujan. SE yang diterbitkan pada tanggal 15 Februari 2024 tersebut berisi sembilan poin imbauan.
Salah satu poin penting yang tercantum ialah melakukan Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan atau kelurahan secara rutin setiap minggu sekali. Termasuk monitoring dan evaluasi pemantauan jentik secara berkala di wilayah kerja masing-masing dengan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) riil minimal 95 persen.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Juliana Eva Wati mengimbau masyarakat kembali hidup bersih seperti saat pandemi Covid-19. Agar kasus DBD maupun penyakit lain dapat dicegah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: