Posisi Hilal 9 April Penuhi Kriteria MABIMS, Kemenag Masih Kumpulkan Hasil Laporan Rukyat

Posisi Hilal 9 April Penuhi Kriteria MABIMS, Kemenag Masih Kumpulkan Hasil Laporan Rukyat

Seminar pemaparan posisi hilal pada sore hari 9 April 2024 di gedung Kemenag MH Thamrin Jakarta-Kementerian Agama-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Agama memaparkan hasil pantauan hilal yang dilaporkan pada sidang isbat 9 April 2023. 

Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyebut posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“. 

Berdasarkan data tersebut, maka menurut Cecep, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.

BACA JUGA:Hilal Kemungkinan Besar Terlihat, Ketua Fatwa MUI Sebut Lebaran Tahun Ini Momen Kebersamaan

Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan posisi hilal jelang Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/2024 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin Jakarta. 


Suasana seminar paparan posisi hilal yang dihadiri sejumlah pejabat kemenag seperti Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Ketua MUI Asrorun Niam Soleh, dan Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar-Kementerian Agama -

“Dari data tersebut, hilal kemungkinan dapat dirukyat pada hari ini, karena tinggi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat menurut kriteria MABIMS,” ungkap Cecep, Selasa. 

Dalam seminar pemaparan posisi hilal tersebut, hadir Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag, para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat. 

BACA JUGA:Penentuan Idul Fitri Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

Cecep menerangkan negara-negara anggota MABIMS sebelumnya telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal.

Yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. 

"Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M," ungkap pakar astronomi tersebut. 

Meski begitu, Cecep menjelaskan, sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk mengonfirmasi hasil hisab.

BACA JUGA:Pasokan BBM dan LPG Selama Idul Fitri Aman, Ini Jaminan Dirut Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: