Ganjil Genap dan One Way Arus Balik Mulai Berlaku Hari Ini! Kakorlantas Minta Masyarakat Selalu Pantau Info Terbaru

Ganjil Genap dan One Way Arus Balik Mulai Berlaku Hari Ini! Kakorlantas Minta Masyarakat Selalu Pantau Info Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan turut mengingatkan masyarakat untuk selalu cek berkala informasi terbaru arus balik--Humas Polri

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kakorlantas Polri telah resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Ganjil genap akan dimulai dari titik KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa penerapan rekayasa lalin ganjil genap telah disosialisasikan secara masif.


Antrian kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama. Kemenhub melaporkan pergerakan arus keluar kendaraan sudah mulai landai. DIperkirakan pada Kamis, 11 April 2024 sudah memasuki arus balik-Kemenhub-

Informasi bisa dipantau melalui media sosial Korlantas dan media massa lain.

Ia mengatakan pihaknya telah menginformasikan pemberlakuan ganjil genap sejak sebulan sebelum dimulainya arus mudik lebaran. 

BACA JUGA:Arus Balik Mulai Mengalir Pada H+1 Lebaran 2024

“Sosialisasi telah disampaikan sebulan sebelumnya. Media kita juga akan terus memberikan informasi terbaru,” ujarnya.

Irjen Pol Aan Suhanan juga meminta pemudik untuk memantau informasi mengenai arus balik lebaran, khususnya kebijakan rekayasa lalin ganjil genap. 

“Makanya, ikuti, update terus informasi ini di media untuk mengikuti apa-apa saja yang harus dilakukan saat arus balik nanti,” tuturnya.

BACA JUGA:Contraflow dan Ganjil Genap Berlaku Mulai Lebaran 2024, Cek Tanggal dan Titiknya!

Ganjil genap akan berlaku mulai hari ini, tanggal 12 April 2024 hingga 15 April 2024 mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB, dan dilanjutkan pada 16 April 2024 mulai pukul 08.00 - 00.00 WIB.

Selain ganjil genap, kebijakan one way juga turut berlaku mulai hari ini. Titik penerapan one way arus balik akan dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: korlantas polri