BPTD Kelas II Jatim akan Panggil Pengelola PO Puspa Jaya

BPTD Kelas II Jatim akan Panggil Pengelola PO Puspa Jaya

Pemeriksaan urine kepada driver di terminal Purabaya, beberapa waktu lalu.-M Azizi Yofiansyah-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Jatim, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan akan memanggil pengelola PO (perusahaan otobus) Puspa Jaya. Mereka akan memberikan peringatan keras terhadap PO tersebut.

Itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung. BPTD Kelas 2 Jatim akan melakukan pembinaan terhadap PO Puspa Jaya.  Serta akan menerbitkan surat teguran keras kepada manajemen dan pegelola PO.

“Nanti kami akan memanggil PO tersebut. Kami akan surati. Kami ingin PO Puspa Jaya lebih detail dalam melakukan pengawasan kepada semua sopir dan kernetnya,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPTD Kelas 2 Jatim Joko Umboro, Senin, 15 April 2024.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sopir bus tersebut sangat membahayakan nyawa penumpang. Ia mengakui jika BPTD Kelas 2 Jatim setiap hari raya Idulfitri ataupun hari besar keagamaan lainnya selalu rutin melakukan pemeriksaan urine.

BACA JUGA: Lebaran Hari Kedua, Kereta Api Jadi Moda Transportasi Pilihan Favorit Pemudik

BACA JUGA: Arus Balik Padat, Rekayasa Lalu Lintas One Way Tol Transjawa diperpanjang Hingga Tengah Malam Hari Ini

Hanya saja, menurutnya, itu masih kurang. Pengelola PO pun harus terlibat aktif untuk melakukan pencegahan. “Kalau kita kan memang terbatas. Saya minta, sebelum bus itu keluar dari PO, pastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi sehat,” tegasnya.

Pun ia meminta untuk tidak memberikan kompensasi jika PO mendapatkan sopir dan kernet yang terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis apapun itu. “Jika ada, langsung dibawa ke polres setempat atau BNN kota,” ungkapnya.

Tidak hanya PO Puspa Jaya. Tapi ia meminta agar semua PO melakukan hal yang sama. Yakni sangat teliti dalam melakukan skrining sopir dan kernet. Mereka tidak ingin ada sopir ataupun kernet bus yang terkonfirmasi positif menggunakan narkotika dengan alasan apapun atau alkohol.

Sopir bus PO Puspa Jaya berinisial EA, 31, terkonfirmasi positif menggunakan narkotika. Warga Kalianda, Lampung Selatan itu merupakan pengemudi bus jurusan Tulungagung – Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Arus Balik 13 April di Daop 8, Ada Penambahan Jumlah Kedatangan

BACA JUGA: Kepala BNPB Pantau Arus Balik Jatim dari Udara: Imbau Masyarakat Tetap Waspada Bencana

Tindakan EA ketahuan karena Polres Tulungagung bersama BNN Kabupaten dan Dishub Kabupaten melakukan ramp check kepada bus Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota dalam Provinsi (AKDP) dan tes urine kepada semua pengemudi bus dan kernet di Terminal Gayatri, Jumat 12 April 2024.

Tindakan itu dilakukan untuk antisipasi arus balik Idulfitri 1445 H. Dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan urin, satu di antaranya terkonfirmasi positif. Ia pun langsung diamankan oleh Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: