Putusan Sengketa Pilpres MK Sudah Final, MUI Imbau agar Tidak ada Kubu-Kubu dalam Masyarakat

Putusan Sengketa Pilpres MK Sudah Final, MUI Imbau agar Tidak ada Kubu-Kubu dalam Masyarakat

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid-Kemenag RI -

HARIAN DISWAY - Putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 telah dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan baik yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01 maupun Paslon nomor urut 02.

Menanggapi hasil putusan MK tersebut, MUI mengimbau agar tidak ada kubu-kubu dalam masyarakat dan seluruh pihak diharapkan bisa menerima dengan lapang dada.

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan, Ganjar-Mahfud Lapang Dada dan Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

"Semua pihak hendaknya bisa ikhlas dan legowo menerima putusan MK tersebut," terang Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi.

Mantan Wakil Menteri Agama ini mengungkapkan, MUI menghormati segala putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini. MUI yakin bahwa putusan tersebut sudah dipertimbangkan melalui proses peradilan yang benar, jujur, dan bisa dipertimbangkan.

"Karena putusan MK itu bersifat final and binding (final dan mengikat) sehingga tidak ada upaya hukum sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak," terang Zainut Tauhid dalam rilis pers.

BACA JUGA:Putusan Sidang MK, Relawan Bocahe Gibran Minta Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kubu

Wantim MUI berharap agar putusan MK tersebut bisa menyudahi silang pendapat yang ada.

"Untuk hal tersebut, kami berharap putusan MK itu bisa menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada. MUI berharap semua pihak bisa menerima putusan dengan ikhlas dan legowo," terang Zainut Tauhid.

MUI mengimbau agar tidak ada kubu-kubu dalam masyarakat, membuat kelompok tertentu, maupun terkotak-kotakkan.

Semua masyarakat harus kembali bersatu, rukun, dan bergotong royong dalam membangun bangsa ini.

Selain itu, MUI juga mengimbau kepada para pimpinan Parpol, tokoh masyarakat, dan agama terus memberikan edukasi untuk mempersatukan kembali masyarakat supaya bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang lebih rukun, bersatu, adil, dan makmur.

MUI mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian Pemilu 2024 seperti KPU, Bawaslu, DKPP, Kepolisian, TNI, hakim MK, peserta kontestasi Pemilu, hingga seluruh rakyat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: