MNC Izinkan Nobar Piala Asia U-23, Asalkan...

MNC Izinkan Nobar Piala Asia U-23, Asalkan...

Dalam selebaran yang bertanggal 26 April dan tertanda MNC Group tersebut mengungkapkan beberapa pelarangan atas hak siar yang saat ini dipegang olehnya.-tangkapan layar X@GIBOLofficial-

HARIAN DISWAY – MNC Group selaku pemegang hak siar eksklusif Piala Asia U-23 AFC (Asian Football Confederation), memperbolehkan masyarakat untuk mengadakan nonton bareng (nobar) pertandingan Semifinal Timnas Indonesia melawan Uzbekistan yang bakal diselenggarakan Senin, 29 April 2024.

“Oleh karena itu, MNC Group selaku pemegang hak siar, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan nonton bareng Timnas U-23 melawan Uzbekistan di semifinal nanti,” papar pihak MNC Group dalam pengumuman tertulis.

Meski demikian, MNC Group hanya mengizinkan nobar non-komersial atau tanpa mengambil keuntungan sepeser pun. Baik itu keuntungan dari pungutan biaya penonton, maupun keuntungan dari iklan atau sponsor yang mendukung acara nobar.

BACA JUGA:Menguak Kekuatan Timnas Uzbekistan U-23 di Piala Asia U-23 2024: Garuda Muda Hadapi Empat Pemain Liga Eropa

“Selama pergelaran nonton bareng tidak memungut biaya kepada para penonton atau pengunjung, serta tidak beriklan atau menerima sponsor,” lanjut kutipan pengumuman tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat pendukung Garuda Muda dapat menikmati pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 itu melalui saluran televisi gratis maupun berbagai kanal berbayar yang berada di bawah naungan MNC Group.

Sebelumnya, MNC Group sempat mengeluarkan pengumuman hak siar eksklusifnya terhadap tayangan Piala Asia U-23 AFC.

BACA JUGA:Putuskan Tren Gonta Ganti Pelatih, STY Menjadi Pelatih Timnas Paling Awet Selama Satu Dekade Terakhir

Di dalamnya tercantum beberapa poin larangan, diantaranya yakni poin larangan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan nobar on air maupun off air.

Poin larangan nobar Piala Asia U-23 itu sontak membuat netizen beramai-ramai menyuarakan keluhan. Tak lama kemudian, MNC Group mengeluarkan keringanan bagi masyarakat agar dapat melangsungkan nobar non-komersial. (Isro Nur Siti Khotidjah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: