Harga Acuan Pembelian Naik, Harga Gula Tetap Melambung
Gula premium beberapa merek yang dipajang salah satu pedagang bahan kebutuhan pokok.-Disway.id-
HARIAN DISWAY - Pemerintah resmi menaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) gula menjadi Rp 17.500 pada Kamis, 18 April 2024 lalu. Salah satu tujuannya adalah menjamin ketersediaan dan kestabilan harga gula di pasaran. Nyatanya, harga bahan dapur berasa manis ini tetap mengalami ketidakstabilan harga sejak minggu lalu.
Berdasarkan pantauan disway pada Sabtu, 4 Mei 2024, di supermarket Pujasari di Sawangan, Depok, Jawa Barat, harga gula kini sudah menjadi Rp 17.900 per bungkusnya. Ini melebihi HAP yang sudah ditentutan pemerintah.
Ketidakstabilan harga gula ini juga ditemui di pasar-pasar tradisional dan toko kelontong.
Menurut seorang pemilik warung bernama Wahyu, harga gula di pasaran kini sudah tembus mencapai Rp 18.000.
BACA JUGA:Woow…, Harga Gula Tembus Rp 20 Ribu per Kg
BACA JUGA:Harga Gula Naik
"Sekarang ini di pasaran harga gula udah naik jadi 18 ribu, bahkan ada yang harganya udah nyampe 20 ribu di warung-warung lain," ujar Wahyu.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Yanto, seorang penjual minuman es teh Solo yang bertempat di Pondok Petir.
Menurut keterangan Yanto saat ditemui Disway pada Sabtu, 4 Mei 2024, harga gula di tempat dia biasa membeli pasokan gula kini juga sudah naik harga dari Rp 17.500 menjadi Rp 18.000.
"Di mana-mana sekarang gula kayaknya udah pada naik semua. Ini tadi beli udah 18 ribu lebih," ujar Yanto.
Selain kenaikan harga, Yanto mengakui bahwa hambatan lain yang ia temui dalam mendapatkan gula adalah kelangkaan pasokan gula di pasaran.
BACA JUGA:Selain Bikin Obesitas hingga Kanker, Waspadai Kelebihan Gula karena Risiko Ini
Kendati pembelian gula sudah dibatasi di beberapa pasar dan ritel-ritel besar, kelangkaan pasokan gula masih sering ditemui para pembeli. "Kalo gak cepet belinya bisa keabisan sekarang, kalo terus kayak gitu ya nanti saya gak bisa dagang. Jadi sekarang saya kalo beli gula itu ya sekarung, yang jumlah satuannya 20 gram. Itu sekarung bisa nyampe Rp 800 ribu," jelas Yanto.
Sampai artikel ini dibuat, masih belum ada tanggapan dari pihak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ataupun dari pihak Kementerian Perdagangan mengenai kelangkaan dan kenaikan harga gula di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: