Antisipasi Tindak Kejahatan, Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Antisipasi Tindak Kejahatan, Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Baharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran dan SVP HSSE PT Pertamina (Persero)Lelin Eprianto usai menandatangani perjanjian kerja sama pengamanan dan penanganan pelanggaran objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamin-Dok. Pertamina Patra Niaga-

SURABAYA, HARIAN DISWAY— Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergandengan tangan. Kali ini menandatangani perjanjian kerja sama tentang bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina

Perjanjian tersebut ditandatangani di Surabaya, pada Selasa, 7 Mei 2024. Adapun, tujuan dari kerja sama tersebut yakni meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Pertamina dan Polri. Khususnya Baharkam Polri dalam menjaga lingkungan kerja di Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru terbarukan.

"Ini merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini. Perjanjian kerja sama ini dalam fokus pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital nasional," kata Senior Vice President HSSE Pertamina Lelin Eprianto.

BACA JUGA:Pertamina Goes To Campus 2024: Buka Peluang Magang dan Karir bagi Mahasiswa, Hadapi Tantangan Trilemma Energi

Menurut Lelin, potensi kejahatan saat ini bisa semakin canggih. Melihat hal tersebut, Pertamina bersama Baharkam melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus yang semakin canggih.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi komitmen Polri dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri. Khususnya di lingkungan Pertamina.


Acara penandatanganan kerjasama antara Pertamina dan Barhakam Polri di Surabaya, Rabu, 8 Mei 2024.-Dok. Pertamina Patra Niaga-

"Indonesia sebagai pemegang penuh hak milik kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, kita harus sama-sama menjaganya," kata Fadil dalam sambutannya.

Dalam melakukan penindakan hukum, kata Fadil, harus dilakukan dengan terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang signifikan. Cara kerja konvensional dalam penegakan hukum harus segera ditinggalkan. 

BACA JUGA:Cek Kampusmu! Pertamina Goes to Campus Kunjungi 15 Universitas, Kick Off di Bandung Senin Nanti

Pengalaman Pertamina dalam mengidentifikasi pelaku dan teknologi yang dimiliki untuk mengetahui jaringan menjadi amunisi yang cukup ampuh. “Sehingga orang-orang akan berpikir lagi untuk melakukan tindakan melawan hukum ke Pertamina," ungkap Fadli.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan Polri terjalin intensif. Tak hanya di bidang pengamanan aset fisik. Melainkan juga non fisik seperti pengelolaan citra Pertamina. 

"Kami mengapresiasi dukungan kepolisian dan berbagai institusi lainnya pada Pertamina. Sehingga kami dapat menjalankan peran menjaga ketahanan dan distribusi energi nasional ke seluruh wilayah Indonesia dengan baik," tambah Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: