Polri Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Email Palsu, Jadi Modus Penipuan Siber Terbaru
Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber: Pelaku Sering Gunakan Modus Email Palsu untuk Kelabui Korban--Humas Polri
Tersangka berinisial DM merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan yang hampir sama di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Pada tahun 2021, Bareskrim Polri juga pernah mengungkap kasus kejahatan siber dengan modus serupa dengan korban perusahaan di Korea Selatan.
Oleh karena itu, Polri mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus-modus kejahatan siber (cyber crime) yang marak seperti ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Divisi Humas Polri