Raja Curanmor di Surabaya Diringkus
![Raja Curanmor di Surabaya Diringkus](https://cms.disway.id/uploads/6f2f9b8f168e8e3ffabd8d0f72b16762.jpg)
Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya merilis raja curanmor yang sudah beraksi di 20 lokasi.-Humas Polsek Bubutan.-
“Karena mudah dipetik dan dijual lagi,” ujar pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: