Raja Curanmor di Surabaya Diringkus

Raja Curanmor di Surabaya Diringkus

Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya merilis raja curanmor yang sudah beraksi di 20 lokasi.-Humas Polsek Bubutan.-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Umurnya masih tergolong muda. Masih 24 tahun. Tapi rekor kejahatannya sudah cukup tinggi. Sedikitnya MK, 24, sudah beraksi mencuri motor di 20 lokasi.

Tapi petualangannya di dunia kejahatan harus berakhir. Ini setelah unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil meringkusnya.

Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan, tersangka diringkus di Jalan Dupak Masigit Surabaya. Tersangka usai beraksi di salah satu rumah korbannya.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Okta, didampingi Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, Senin, 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Masih Kejar 1 Pelaku Pemerkosaan di Bubutan

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Orang Kurir Pembawa 40 Kilogram Sabu

Dia mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran. “Dalam aksinya pelaku mengambil motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi, lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban,” ulas Kompol Okta.

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati sepeda motor milik korban sambil menaikinya. Setelah itu pelaku memasukkan kunci palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya.

“Pengakuannya, hasil penjualan motor curian tersebut untuk membeli pil koplo,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc STNK sepeda motor honda beat Nopol: L-2455- PF dan satu HP.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap Pelaku Aniaya Anak Hingga Meninggal

BACA JUGA:Hendak Konvoi ke Pusat Kota, 139 Pemuda Digelandang ke Mapolrestabes Surabaya

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka MK mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura.

“Pelaku melakukan aksinya dalam situasi rumah yang keadaan sepi, agar tidak ketahuan oleh korban. Pelaku menambahkan, motor yang menjadi sasaran yakni sepeda motor beat,” tutur Kompol Okta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: