KPK Geledah Rumah Adik SYL

KPK Geledah Rumah Adik SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.-JPNN-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.

"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi. Ali menyampaikan penyidik KPK saat ini masih berada di lokasi melakukan penggeledahan. 

"Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nnti setelah selesai," kata Ali. 

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa. 

BACA JUGA:Tolak Eksepsi SYL, Hakim Kabulkan Pindah ke Salemba

BACA JUGA:Ngaku Sesak Nafas di Rutan KPK, SYL Ingin Pindah Rutan

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL. SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: