Judi Online Makin Menjamur, Pemerintah Promosi hingga Blokir Rekening dan E-Wallet

Judi Online Makin Menjamur, Pemerintah Promosi hingga Blokir Rekening dan E-Wallet

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya usai rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu, 22 Mei 2024. Sebut Pemerintah akan turun langsung atasi menjamurnya judi online.--Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Tren judi online di tengah-tengah masyarakat masih belum berhasil diberantas.

Beberapa langkah yang diambil pemerintah seperti pemblokiran rekening dan e-wallet yang terlibat, hingga menurunkan (take down) beberapa konten promosi judi online di internet.

“Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 kemarin, itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu, 22 Mei 2024.

Bahkan, pemerintah menemukan sebanyak 14.823 konten judi online menyusup ke situs-situs lembaga pendidikan dan 17.001 ke lembaga pemerintahan.

BACA JUGA:Rekayasa di Judi Online

Ia menyebut pemerintah telah mengupayakan yang terbaik untuk memberantas situs judi online yang menjamur dengan menegur platform TikTok dan Google Meta sepanjang satu bulan lebih sejak rapat internal terakhir soal judi online pada 19 April 2024 lalu.

Lulusan Universitas Indonesia itu mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan semua platform Google Meta untuk merubah kata kunci judi online agar dapat terdeteksi.

“Ada 20.241 keyword di Meta, ada 2.637 keyword baru yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” tegasnya.


Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu, 22 Mei 2024. Sebut Pemerintah akan turun tangan langsung mengatasi judi online yang makin menjamur di masyarakat.--Youtube Sekretariat Kabinet RI

BACA JUGA:Polri Tangkap 1.158 Tersangka Kasus Judi Online, Rata-Rata Ingin Kaya Secara Instan

Lebih lanjut, Budi mengatakan sebanyak 5.365 rekening sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 555 e-wallet sudah diajukan ke Bank Indonesia untuk melalui proses pemblokiran.

“Pemblokiran rekening dan e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” katanya.

Dilain sisi, Menkominfo mengungkapkan pemerintah bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan langkah pemberantasan di tingkat hilir dengan lebih sistematis dan komprehensif.

BACA JUGA:Darurat Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: