Berikut Daftar Sanksi Bagi Pekerja Dan Perusahaan Yang Tidak Patuh Iuran Tapera

Berikut Daftar Sanksi Bagi Pekerja Dan Perusahaan Yang Tidak Patuh Iuran Tapera

Gambaran perumahan yang dibangun menggunakan dana Tapera.--BP Tapera

Perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan Tapera akan diberi sanksi berjenjang berupa teguran tertulis, denda administratif, pemublikasian ketidakpatuhan pemberi kerja, pembekuan izin usaha, sampai yang paling berat, pencabutan izin usaha. 

Adapun besaran denda administratif, yakni sebesar 0,1 persen dari total jumlah uang yang harusnya dibayarkan pada BP Tapera.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: