Awas! Meludah & Buang Sampah Sembarangan di Kuala Lumpur Kena Denda Besar
Mulai 2026, Kuala Lumpur menerapkan sanksi tegas bagi pelaku buang sampah dan meludah sembarangan. Aturan ini berlaku bagi warga lokal hingga wisatawan demi citra kota yang bersih.-freepik-
HARIAN DISWAY - Mulai 1 Januari 2026, Kuala Lumpur, Malaysia, menerapkan aturan ketat terkait kebersihan ruang publik.
Sanksi tegas dan denda besar disiapkan untuk membuat jera siapa pun yang membuang sampah atau meludah sembarangan. Aturan berlaku bagi warga setempat maupun wisatawan.
Langkah tersebut diambil Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) sebagai bagian dari upaya serius untuk memperkuat kebersihan kota.
Tujuannya adalah mewujudkan ruang publik yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk masyarakat, sekaligus wisatawan yang datang.
BACA JUGA:DLH Minta Warga Surabaya Videokan Pembuang Sampah Sembarangan, Ada Hadiah Rp 200 Ribu
BACA JUGA:Ratusan Orang Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Surabaya , Denda Capai 29 Juta
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan kampanye besar Visit Malaysia 2026 (VM2026) yang dicanangkan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim pada 3 Januari 2026.
Besaran Denda dan Sanksi
Pelanggar aturan dapat dikenai denda maksimal hingga RM 2.000 atau sekitar Rp8,2 jutaan. Nominalnya bergantung pada jenis pelanggaran.
Selain denda finansial, pihak berwenang juga menjerat pelanggar dengan sanksi sosial berupa pelayanan masyarakat minimal 12 jam.
Pelanggar akan diperintahkan untuk melakukan kerja sosial, seperti bersih-bersih, di fasilitas umum. Lokasi dan waktunya akan diatur oleh pihak yang berwenang.
BACA JUGA:Cara Membuat Edible Plastic dari Tapioka ala Mahasiswa UK Petra, Bisa Kurangi Sampah Plastik
BACA JUGA:TSA Brawijaya Edukasi Kesehatan dan Pengelolaan Sampah untuk Warga Muharto RW 9
Menurut DBKL, langkah tersebut tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik.
Fokus Penegakan di Kawasan Wisata
Pemerintah Kota Kuala Lumpur memprioritaskan penegakan aturan kebersihan di kawasan wisata dengan angka kunjungan tinggi. Area tersebut dinilai paling rawan pelanggaran karena aktivitas wisatawan yang padat.
Lokasi seperti Bukit Bintang, Dataran Merdeka, kawasan KLCC, dan pusat transportasi umum menjadi titik pengawasan utama.
Kawasan-kawasan itu dipilih karena menjadi wajah Kuala Lumpur di mata pengunjung domestik dan internasional.
BACA JUGA:Air Hujan Surabaya Tercemar Mikroplastik, Eri Minta Warga Berhenti Bakar Sampah
BACA JUGA:Khofifah Siapkan Replikasi Sistem Sampah Singapura, Target Kurangi Ketergantungan Landfill di Jatim
Petugas DBKL akan meningkatkan patroli serta pengawasan di ruang publik. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian, baik terhadap warga lokal maupun wisatawan asing.
Jenis Pelanggaran yang Disasar

BUANG puntung rokok, sampah kecil, hingga meludah di ruang publik kini tak lagi dianggap sepele. Semua pelanggaran kebersihan di Kuala Lumpur akan dikenai sanksi.-freepik-
Aturan baru tersebut menyasar perilaku yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan kota. Pelanggaran utama meliputi buang sampah kecil --seperti puntung rokok, tisu, dan kemasan makanan-- secara sembarangan.
Selain itu, meludah di tempat umum menjadi fokus penindakan karena dianggap tidak higienis dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Praktik ini masih kerap ditemukan di trotoar dan kawasan pejalan kaki.
Pelanggaran lain mencakup membuang botol minuman atau sisa makanan di taman kota dan fasilitas umum.
BACA JUGA:Sampah Kasur, Sofa, dan Lemari Kini Wajib ke TPS Khusus, Berikut Lokasinya!
BACA JUGA:Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Benowo Jadi Percontohan Nasional
Pemerintah berharap penegakan aturan tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan ruang publik.
Tempat Umum & Usaha Masuk Pengawasan
Menurut pernyataan DBKL, kebijakan tersebut tidak hanya menarget pelanggaran individu saja. Otoritas setempat juga memperketat pengawasan terhadap usaha makanan dan restoran serta fasilitas umum seperti toilet umum.
Lebih dari 7.400 unit usaha makanan dipantau secara berkala untuk mencegah kontaminasi makanan dan perkembangan hama seperti tikus dan kecoa yang dapat merusak citra kota.
Kebersihan toilet umum juga menjadi perhatian serius. Pemantauan dilakukan secara berkala maupun berdasarkan laporan masyarakat demi kenyamanan semua pihak.
BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Dewanti Rumpoko Ajak Pilah Sampah di Rumah
BACA JUGA:5 Negara Eropa hingga Asia yang Paling Sukses Kelola Sampah
Alasan di Balik Aturan Baru

DISIPLIN publik menjadi fokus utama peraturan tersebut. Tujuan lain adalah menjaga citra Kuala Lumpur sebagai destinasi wisata yang bersih dan tertib menjelang Visit Malaysia 2026.-freepik-
DBKL dan pemerintah federal Malaysia melihat perilaku membuang sampah atau meludah sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan.
Menurut mereka, tindakan tersebut juga mencoreng citra Kuala Lumpur dan Malaysia di mata internasional, terutama menjelang penyelenggaraan VM2026.
DBKL menilai bahwa standar kebersihan kota adalah bagian penting dari daya tarik pariwisata. Oleh sebab itu, kampanye tersebut menjadi bagian integral dari strategi pariwisata nasional.
Respons Publik dan Tantangan Penerapan
Beberapa lapisan masyarakat mencatat bahwa kesadaran terhadap aturan baru tersebut masih rendah pada hari pertama implementasi.
BACA JUGA:Tantangan 7 Hari Zero Waste, Langkah Mudah Kurangi Penumpukan Sampah
BACA JUGA:2,9 Juta Ton Sampah Per Tahun di Jawa Timur Belum Terkelola
Warga dan pekerja asing yang diwawancarai menyatakan belum banyak mendapat informasi tentang denda baru tersebut.
Itu menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi perlu ditingkatkan agar aturan yang ideal tersebut menjadi efektif dan dipatuhi di lapangan.
Pesan dari Pemerintah
Pihak berwenang mengimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wisatawan, untuk berperan aktif menjaga kebersihan kota.
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan kebersihan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:5 Konsep Pembuangan Sampah di Negara Tenersih di Asia
BACA JUGA:Kelola Lingkungan, Mekabox Internasional Resmikan Program Bank Sampah
DBKL juga menyampaikan pesan tegas bahwa sikap dan perilaku masyarakat di ruang publik mencerminkan citra negara secara keseluruhan.
Oleh karena itu, disiplin dan kesadaran kolektif penting untuk menjaga wajah Kuala Lumpur di mata dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diolah dari berbagai sumber