Capai Dua Digit, Segini Besaran Gaji Komite Tapera

Capai Dua Digit, Segini Besaran Gaji Komite Tapera

Para Anggota Komite dan Komisioner BP Tapera, meliputi 3 menteri, 1 orang Dewan Komisioner OJK, 1 orang profesional, serta 5 orang Komisioner dibantu deputi Komisioner -Website BP Tapera/Diolah-

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, para pekerja baik karyawan swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) akan dikenakan potongan gaji 2,5 persen. Sedangkan pemberi kerja juga akan dikenakan potongan sebesar 0,5 persen. 

Program Tapera ini pun menjadi perdebatan di tengah masyarakat, pasalnya program ini dinilai menambahi daftar potongan gaji pekerja yang juga dialirkan untuk pajak dan jaminan kesehatan.(*)

 

Penulis: Isro Nur Siti Khotidjah, Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Peserta Magang di Harian Disway. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: