Resmi! Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Pertambangan

Resmi! Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Pertambangan

Jelang 140 hari pemerintahan Jokowi berakhir--Sekretariat Presiden

Dari aturan ini menjadikan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan diberikan izin untuk mengelola lahan pertambangan. (*)

Mochammad Alwi Hidayat, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang MBKM Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: