Antisipasi Kecelakaan Berulang, Kemenhub Tilang Bus Pariwisata yang Tak Penuhi Syarat Operasi

Antisipasi Kecelakaan Berulang, Kemenhub Tilang Bus Pariwisata yang Tak Penuhi Syarat Operasi

Kemenhub melakukan pengecekan bus pariwisata di Jalan Tol untuk mengantisipasi kecelakaan bus-Kemenhub-

Kemenhub berharap agar ke depannya Perusahaan Otobus (PO) atau Perusahaan Karoseri bisa mematuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi kewajiban terkait kelayakan bus, dan berharap tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak berizin serta tidak memenuhi ketentuan masih beroperasi di jalan. (*)

Mochammad Alwi Hidayat, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang MBKM Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: