Antisipasi Kecelakaan Berulang, Kemenhub Tilang Bus Pariwisata yang Tak Penuhi Syarat Operasi
Kemenhub melakukan pengecekan bus pariwisata di Jalan Tol untuk mengantisipasi kecelakaan bus-Kemenhub-
Kemenhub berharap agar ke depannya Perusahaan Otobus (PO) atau Perusahaan Karoseri bisa mematuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi kewajiban terkait kelayakan bus, dan berharap tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak berizin serta tidak memenuhi ketentuan masih beroperasi di jalan. (*)
Mochammad Alwi Hidayat, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang MBKM Harian Disway.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: