Rektor Unair Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024: Ini Pesan untuk Ketua IKA Unair Khofifah Indar Parawansa!

 Rektor Unair Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024: Ini Pesan untuk Ketua IKA Unair Khofifah Indar Parawansa!

Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Mohammad Nasih-Wulan Yanuarwati -Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Mohammad Nasih menegaskan pihak universitas tidak akan terlibat dalam bentuk apa pun pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ia menegaskan Unair Surabaya netral.

"Tentu Unair independen. Unair netral berkaitan dengan Pilkada di mana pun," tegasnya, di Universitas Airlangga Surabaya, Jumat, 7 Juni 2024.

Meski begitu, selalu civitas akademika Unair memiliki hak menyalurkan pilihan politik sesuai dengan hati nurani. Nasih menegaskan universitas tidak akan mengarahkan apalagi campur tangan siapa yang harus dipilih.

BACA JUGA:Filsafat Harapan dalam Perjuangan Panjang Wong Cilik Hidupkan Ratu Adil

Pihaknya juga menegaskan apabila ada pengurus IKA (Ikatan Keluarga Alumni) UNAIR (Universitas Airlangga) mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maka diminta segera mundur atau cuti dari kepengurusan alumni. Dengan begitu, ikatan alumni tetap independen dan tidak terpengaruh.

"Misalnya yang ramai kan bu Khofifah Indar Parawansa beliau sebagai Ketua Umum IKA ya sudah, beliau kita minta mundur atau minimal cuti dari kepengurusan IKA (jika mencalonkan diri, Red)," jelasnya.

Dengan begitu, segala sesuatu dapat berjalan lancar. Dan pihak universitas tidak ternodai kredibilitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang independen. Termasuk seluruh pegawai Unair, dilarang ikut terlibat.

BACA JUGA:Ramai Calon Dokter Spesialis Depresi, Mahasiswa PPDS Unair Ceritakan Beratnya Beban Kerja dan Tips Untuk Meredakan Stres

"Tim sukses dilarang. Kalau ada kawan-kawan yang tahu pegawai Unair, staf Unair jadi timses sampaikan kepada kami untuk kami proses siapa pun itu. Agar kami tahu dan tindakan," tegasnya.

Siapa pun yang terlibat akan dievaluasi tingkat pelanggarannya. Kemudian ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, pihak universitas tidak akan segan memberikan sanksi dan hukuman bagi setiap pelanggar.

"Kita akan lihat dan panggil keterlibatan sejauh mana tergantung. Jadi kalau masuk pelanggaran ringan, sedang dan berat ada sanksi sendiri mulai dari penundaan pangkat, golongan. Bisa saja dihentikan tunjangan kehormatannya tergantung situasi pelanggaran yang dilakukan," paparnya. (Wulan Yanuarwati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: