PT PLN Gandeng Pemkab Trenggalek Untuk Perluasan Adopsi Energi Terbarukan

PT PLN Gandeng Pemkab Trenggalek Untuk Perluasan Adopsi Energi Terbarukan

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.-Media PLN UID Jawa Timur-

"Pemkab Trenggalek telah membeli 200 unit Renewable Energy Certificate (REC). Ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target lingkungan yang lebih baik," ujar  Suzana Zein. 

"Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau," terang Suzana.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek menggunakan REC PLN.

BACA JUGA:Dukungan PLN untuk Hilirisasi Industri, Selesaikan Pasokan Tambah Daya Smelter PT Freeport Indonesia

Diharapkan hal itu menjadi pendorong bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Trenggalek dalam mengimplementasikan energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon, serta mendukung tujuan global dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Di Jawa Timur saat ini terdapat 48 pelanggan REC yang didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan hingga 1.060.896 unit," terang Agus Kuswardoyo. 

Kami berharap kedepannya makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC," pungkas Agus.

BACA JUGA:Prestasi PLN Sepanjang 2023, Raih Hattrick Laba Bersih Tertinggi Sejak 2021

Dampak Positif Penggunaan REC

  1. Mengurangi emisi karbon dan pencemaran udara
  2. Mendukung kelestarian lingkungan
  3. Meningkatkan penggunaan energi terbarukan
  4. Mendorong tercapainya target Net Zero Carbon
  5. Memberikan pengakuan internasional atas penggunaan EBT. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: