PT PLN Gandeng Pemkab Trenggalek Untuk Perluasan Adopsi Energi Terbarukan

PT PLN Gandeng Pemkab Trenggalek Untuk Perluasan Adopsi Energi Terbarukan

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.-Media PLN UID Jawa Timur-

TRENGGALEK, HARIAN DISWAY - PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek sepakat untuk menggencarkan akselerasi transisi energi dan mengurangi emisi karbon melalui penggunaan Renewable Energy Certificate (REC).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein dan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam rangkaian Opening Grand Final Putri Otonomi Indonesia (POI) 2024 di Tebing Kapuh, Kabupaten Trenggalek.

REC merupakan layanan PLN yang memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) secara transparan, akuntabel, dan diakui secara global.

BACA JUGA:PLN Tuntaskan Penggantian Isolator Korosi, Pastikan Keamanan Listrik Jelang Idul Adha di Malang Raya


PLTA Cirata Berkapasitas 1000 MW yang berada di Kabupaten Purwakarta dan Bandung Barat, Jawa Barat sebagai salah satu pembangkit EBT yang terdaftar dalam sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs dan diakui secara internasional untuk mengeluarkan REC-Media PLN UID Jawa Timur-

Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil.

Penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek menjadikannya sebagai daerah pertama di Indonesia yang memanfaatkan sumber energi bersih dari PLN, sebuah pencapaian penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan lingkungan.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan momen penting dalam upaya Kabupaten Trenggalek untuk berkontribusi pada visi Indonesia nol karbon (Net Zero Carbon) pada tahun 2045 yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Paris.

BACA JUGA:PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Penanganan Limbah B3: Komitmen Pelestarian Lingkungan 

Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen nyata Pemkab Trenggalek dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.

"Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerjasama ini," papar Bupati yang akrab disapa Ipin tersebut. 

"Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi untuk mencapai target Net Zero Carbon pada 2045," imbuhnya. 

Manager UP3 Ponorogo, Suzana Zein, mengatakan bahwa langkah ini tak terlepas dari komitmen dan konsistensi PLN menggandeng stakeholder, termasuk pemerintahan dan masyarakat, untuk mengambil bagian dalam transisi energi.

BACA JUGA:Jokowi Resmikan PLN Hub di IKN Nusantara, Jadi Pusat Kebijakan Transisi Energi Hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: