45 Jemaah Haji Indonesia Gagal Berangkat, 0,02 Persen Dari Total Kuota
Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab-Media Center Haji-
“Ada beragam alasan pembatalan keberangkatan, mulai dari wafat, hamil, dan mayoritas adalah sakit. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji, saat dilakukan pemeriksaan akhir ternyata kondisinya sedang sakit dan dinyatakan tidak layak terbang. Keberangkatan mereka tertunda hingga musim haji mendatang,” tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: