Menjaga Pancasila: 5 Rekomendasi BPIP Terkait Polemik Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan

Menjaga Pancasila: 5 Rekomendasi BPIP Terkait Polemik Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan

Kepala BPIP Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD-BPIP-

5 Rekomendasi BPIP Terkait Hasil Ijtima MUI Tentang Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan:

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan 5 rekomendasi untuk menyelesaikan polemik terkait hasil Ijtima Ulama ke-8 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan.

BACA JUGA:Ekslusif! Wawancara Mantan Wapres Try Sutrisno Jelang Harlah Pancasila: Eksistensi BPIP Sebagai Pengawal Ideologi Bangsa

BACA JUGA:Pendidikan Pancasila Berbeda dengan PPKN, BPIP Perkuat Jaringan Melalui BTU

Rekomendasi itu didasari oleh beberapa aspek, yaitu teologis, sosiologis, yuridis Islam, konstitusi, dan peran negara dan masyarakat.

Berikut adalah 5 rekomendasi tersebut:

1. Secara teologis, terdapat perbedaan antara agama dan pemikiran agama, agama dan penafsiran agama. Hasil ijtima adalah pemikiran agama yang memiliki tafsir yang majemuk bukan mutlak sehingga tidak memiliki kebenaran yang tunggal dan absolut.

Hasil ijtima harus dibentuk atas perspektif yang luas, termasuk mempertimbangkan dokumen dan kesepakatan internasional seperti The Amman Message, 9 November 2004; Marrakesh Declaration, 25-27 Januari 2016, tentang Hak-hak Minoritas Beragama di Dunia Islam; Abu Dhabi Declaration, 4 Februari 2019, tentangPersaudaraan Umat Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Kehidupan Bersama (Declaration on Human Fraternity for World Peace and Living Togerher), juga kesimpulan seminar internasional, Universitas Al-Azhar, Kairo, 27-28 Januari 2020; serta harus diuji secara publik.

Pancasila sebagai ijtihad yang sudah disepakati oleh semua pihak (sehingga menjadi ijma/konsensus tertinggi, terlengkap, dan paling mengikat/binding) memiliki derajat keislaman yang telah diuji dan dibuktikan secara substantif.

Pancasila tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu, namun Pancasila merepresentasi substansi dari ajaran agama. Dalam negara Pancasila, ajaran Islam yang bersifat “Ubuddiyyah” dipegang teguh secara pribadi dan menjadi spirit dan inspirasi dalam mengaktualisasi moralitas diri menjadi manusia yang berkualitas dalam ber-“Mu’amalah”, baik bermuamalah secara sosial maupun berkenegaraan.

Agama menjadi inspirasi batin dalam merepresentasikan nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi, sehingga semakin beragama seseorang, semakin ia akan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

BACA JUGA:5 Tokoh Penting di Hari Lahirnya Pancasila

BACA JUGA:Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Riau: Berharap Ekonomi Indonesia Berdikari dan Tak Lagi Bergantung ke Asing

2. Secara sosiologis, hasil ijtima tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa yang sejak dahulu kala telah terkristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal.

Tradisi ini telah menjadi bagian yang diwariskan sejak ratusan tahun oleh nenek moyang kita. Keutuhan bangsa yang telah hidup ratusan tahun ini tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu yang berpotensi mempolarisasi, mendisharmonisasi, dan mendisintegrasi keutuhan berbangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: