Belum Diresmikan, Jukir Liar Kawasan Kota Lama Surabaya Sudah Bikin Pusing

Belum Diresmikan, Jukir Liar Kawasan Kota Lama Surabaya Sudah Bikin Pusing

Dinas Perhubungan Surabaya menertibkan dan mendata juru parkir (jukir) liar di kawasan zona Eropa Kota Lama Surabaya -Dok Pemkot Surabaya -Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 7 juru parkir (jukir) liar di kawasan zona Eropa Kota Lama SURABAYA terjaring razia petugas gabungan.. Keberadaan parkir liar dianggap menganggu lalu lintas dan merusak estetika kawasan Kota Lama Zona Eropa SURABAYA.

"Tentunya akan sangat merusak estetika yang ada, wisata. Orang yang berfoto akan terganggu dengan adanya parkir-parkir di tepi jalan umum ini," ujar Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh, Kamis 13 Juni 2024.

Tujuh jukir liar terjaring Dishub Surabaya di seputar Taman Sejarah pada Rabu malam, 12 Juni 2024.

Sebelumnya mereka sempat kucing-kucingan dengan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya serta jajaran Kecamatan Krembangan.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Euro 2024: Jerman Hadapi Skotlandia di Laga Pembuka 15 Juni 2024

BACA JUGA:Bung Karno Arek Suroboyo! PDIP Surabaya Gelar Refleksi Kelahiran Sang Putra Fajar di Pandean

Ia berharap penertiban kali ini menjadi yang terakhir dilakukan. Menurutnya, jukir liar sudah satu minggu terakhir diamati dan ditertibkan.

Tujuh jukir terjaring razia di seputar di Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik dan Jalan Veteran.


Potret Kawasan Surabaya Kota Lama ramai pengunjung di malam hari.-Sahirol Layeli-Harian Disway-

"Kemarin kami melakukan penertiban, terjadi kucing-kucingan. Ditertibkan, kita geser, mereka datang kembali," ujarnya. 

Mereka kemudia didata dengan harapan tidak melakukan pelanggaran lagi. Selanjutnya ada pembinaan dan teguran oleh petugas gabungan.

Jeane memastikan apabila mereka membuka kantong parkir liar lagi, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:Potret Surabaya Kota Lama, Sudah Ramai Meski Belum Dibuka

BACA JUGA:Menata Ruetnya Kabel di Surabaya: Pemkot Mulai dari Kawasan Kota Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: