Revitalisasi Kota Lama, Merajut Imajinasi Bernuansa Oud Soerabaia

Revitalisasi Kota Lama, Merajut Imajinasi Bernuansa Oud Soerabaia

Potret Kawasan Surabaya Kota Lama ramai pengunjung di malam hari.-Moch Sahirol Layeli-

Tahapannya dimulai dari sisi fisik meliputi bangunan dan infrastrukturnya, ruang terbuka, tata hijau, reklame, sistem penghubung, yang berhubungan dengan kondisi visual dengan dilandasi perencanaan jangka panjang. Selanjutnya dari sisi nonfisik yaitu sisi ekonomi dan sosial.

Ditinjau dari skala kegiatannya, revitalisasi dapat mencakup kawasan kota pada skala luas (makro) atau dapat pula terjadi pada skala mikro kota, misalnya pada skala jalan, koridor dan kelompok bangunan, seperti revitalisasi penataan plasa dan trotoar di kawasan Kota Tua Surabaya. 

Kawasan Kota Lama Surabaya merupakan situs bersejarah yang penting untuk dijaga keberadaannya. Wilayah ini tidak hanya berfungsi sebagai tujuan wisata budaya dan sejarah, tetapi juga memiliki peran signifikan sebagai kawasan pemukiman dan pusat bisnis, yang mencakup fungsi perkantoran, perdagangan, dan jasa. 

Kawasan Kota Lama Surabaya harus menjadi lingkungan yang layak untuk hidup dan bekerja. Sehingga, pada perkembangannya, Pemerintah Kota Surabaya melakukan upaya revitalisasi dengan teknik pembatasan lalu lintas dan pedestrianisasi yang dikemas dengan nama Low Emition Zone (LEZ), yang bebas asap rokok, dan bebas sampah.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2015, Kota Lama Semarang ditetapkan sebagai daftar sementara World Heritage Site (WHS) atau Kota Pusaka Warisan Dunia oleh UNESCO, karena dianggap sebagai “Best Preserved Colonial City”, sehingga Pemerintah Kota Semarang berencana untuk mewujudkan Kawasan ini sebagai daftar tetap WHS, dimana persyaratannya adalah bangunan dan kawasan memiliki otentisitas dan sistem konservasi, serta pengelolaan yang memadai untuk menjaga kelestariannya. 

Banyak negara yang memiliki keinginan besar untuk menjadi daftar tetap WHS, karena akan mendatangkan keuntungan yang besar pada sisi perekonomian. Ini disebabkan karena daya tariknya sebagai wisata dunia akan meningkatkan keingintahuan masyarakat dunia dan berimbas pada meningkatnya kunjungan wisatawan. 

Sayang, kerapkali pengelolaan kawasan bersejarah mengesampingkan rekomendasi UNESCO tentang pendekatan Historic Urban Landscape, sehingga akan menjadi tantangan dalam mewujudkan kawasan kota lama sebagai WHS. 

Dengan status dan pengakuan dari UNESCO dan dunia internasional, Kota Lama akan lebih mudah memperoleh pendanaan serta perhatian yang lebih terhadap aspek sejarah, sosial, dan budaya lokal dari UNESCO maupun organisasi lain untuk mengembangkan kawasan tersebut kedepannya. Hal tersebut tentunya akan meningkatkan kualitas lingkungan dan sosial ekonomi serta rasa keterikatan masyarakatnya keberlanjutan untuk menjaga kawasan tersebut (Ertan dan Egercioglu, 2015). 

Dengan tekad kuat membangun nuansa klasik revitalisasi Kota Lama Surabaya niscaya mampu menghidupkan “Oud Soerabaia”, ayo mesti iso, Reek! (*)


*) Pemerhati Kebijakan Publik dan Peneliti Senior di Institute of Global Research for Economics, Enterpreneurship, & Leadership, kandidat doktor di Program S3 PSDM Universitas Airlangga, Surabaya.--

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: