Revitalisasi Kota Lama, Merajut Imajinasi Bernuansa Oud Soerabaia

Revitalisasi Kota Lama, Merajut Imajinasi Bernuansa Oud Soerabaia

Potret Kawasan Surabaya Kota Lama ramai pengunjung di malam hari.-Moch Sahirol Layeli-

TEPAT di usianya yang ke-731 tahun Kota Surabaya terlihat sibuk berbenah. Pemerintah Kota Surabaya punya gawe besar. Melaksanakan program revitalisasi kota lama. Penataan ulang kawasan kota lama Surabaya yang terdiri dari zona Eropa, Pecinan, dan Arab terus dikembangkan. 

Konsep kawasan kuno yang merupakan salah satu sentra bisnis yang tak pernah tidur dan kaya nilai sejarah ini telah diluncurkan pada akhir Mei 2024 kemarin. Kawasan ini digadang-gadang dapat menjadi wisata minat khusus. Tak kalah dengan Kota Tua  Jakarta dan  Kota Lama Semarang yang menjadi jujugan para wisatawan.

Sebelumnya, Pemkot  Surabaya telah meresmikan kawasan China Town, Kya-Kya, pada 2023 sebagai destinasi wisata kuliner khas Pecinan di Surabaya dengan mengubah tampilan kawasan tersebut dan terintegrasi dengan Pasar Pabean yang sangat legendaris. Sehingga diharapkan makin melejitkan aktivitas perekonomian. 

Tak ketinggalan pula dipercantik dengan gemerlap lampu hias khas Oud Soerabaia (Surabaya Tempo Dulu) dan disertai dengan penerangan lampu gantung dan lampu tempel di dinding. Sedangkan ornamen lampu hias sebelumnya akan dialihkan untuk dipasang di taman kota. Sehingga pedestrian akan lebih lebar dan nyaman bagi para pejalan kaki. Sekaligus berupaya memberikan nafas baru pada sektor pariwisata dengan mengembalikan kejayaan Kota Lama Surabaya.

Sebagaimana penegasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, penataan ulang area Kota Lama bertujuan menawarkan pengalaman yang baru dan fresh dengan menggabungkan aspek edukasi dan entertainment, mengundang partisipasi aktif dari berbagai komunitas, pecinta hobi, dan sektor swasta. Diperkuat dengan upaya pemulihan dan optimalisasi struktur cagar budaya di Kota Lama, yang merangkum sejarah Kota Surabaya mulai dari abad ke-18 hingga ke-20. 

Revitalisasi ini melibatkan berbagai aspek, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, dan promosi kawasan sebagai destinasi wisata bersejarah.

Episentrum Edukasi Sejarah dan Kawasan Bisnis

Pada tataran antropologis, kawasan kota bersejarah berada dalam tekanan risiko kerusakan dan kemunduran bila tidak dikelola dan dilestarikan secara berkelanjutan (Schneider, & Whittingham, 2014). 

Meskipun demikian, menurut UNESCO, wilayah yang memiliki warisan bersejarah dapat berfungsi sebagai penggerak pembangunan sosial-ekonomi melalui sektor pariwisata, perdagangan, dan nilai properti yang tinggi. 

Hal ini karena wilayah perkotaan yang memiliki warisan budaya menghasilkan imbal hasil yang jauh lebih tinggi daripada wilayah yang tidak memiliki nilai budaya atau sejarah yang signifikan. Sehingga penting melihat cagar budaya sebagai masa depan ekonomi perkotaan. Terlebih kawasan kota lama di berbagai negara memiliki peran sebagai episentrum perputaran roda bisnis dan perekonomian.

Secara konseptual revitalisasi adalah merubah suatu tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang lebih sesuai dalam hal kegunaannya, tanpa perubahan drastis atau hanya sedikit melakukan perubahan dengan dampak yang minimal (Burra Charter,1981). 

Sedangkan menurut UU no 11 Tahun 2010, revitalisasi potensi Situs Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya harus memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial, dan/atau lanskap budaya asli berdasarkan evaluasi. Revitalisasi dilakukan dengan menata kembali fungsi ruang, nilai budaya, dan penguatan informasi tentang Cagar Budaya. 

Revitalisasi Cagar Budaya harus memberi manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempertahankan ciri budaya lokal. Pada kegiatan revitalisasi, tingkat perubahan yang terjadi sedikit atau tidak menimbulkan perubahan drastis, agar dapat digunakan untuk fungsi yang lebih sesuai. 

Konsep konservasi dan revitalisasi memiliki prinsip yang hampir sama, namun berbeda dalam pengimplementasian. Konservasi adalah pada bangunan tua, sedangkan revitalisasi pengimplementasiannya dilakukan baik pada bangunan tua maupun kawasannya untuk mengembalikan kelayakan fungsi dan memperbaiki bangunan serta kawasan yang dahulu kala pernah berdenyut hidup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: