Pemerintah Akan Tata Ulang Perdagangan Tanaman Kratom
Pemerintah akan mengatur ulang tata niaga tanaman Kratom agar nilai ekonomi bisa dimaksimalkan-Boy Slamet/Harian Disway-
HARIAN DISWAY - Polemik perdagangan daun Kratom sudah sampai ke meja Istana Kepresidenan. Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri untuk rapat terbatas (ratas) pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu dan memerintahkan supaya riset tanaman Kratom terus dilakukan.
Setidaknya, untuk mengejar dua hal. Yakni mengatur mekanisme ekspor dan standarisasi kualitas tanaman yang sebelumnya disebut mengandung narkotika itu. Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan POM diminta untuk melanjutkan riset.
“Sementara Kemendag mengatur tata niaganya untuk membentuk suatu standardisasi,” jelas Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai ratas kepada wartawan, kemarin. Sehingga tak ada lagi Kratom dari Indonesia yang tak berkualitas. Misalnya, mengandung bakteri Ecoli, Salmonella, maupun logam berat.
BACA JUGA:2,5 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar Dibakar BNN
Sebab, kata Moeldoko, banyak ekspor Kratom yang ditolak. Terutama pengiriman ke Amerika Serikat. Dengan aturan tata niaga yang baru dari Kemendag, pertumbuhan Kratom perlu dikelola agar terlestarikan. Sehingga kualitas ekspor bakal terjaga.
Anda sudah tahu, Indonesia menjadi negara pengekspor Kratom terbanyak di dunia. Sebanyak 80 persen pasarnya di Amerika Serikat. Sisanya, beberapa negara Eropa dan Australia.
Daun Kratom yang berkhasiat medis sering diimpor dari Indonesia ke luar negeri, namun masih ada persoalan di harga-Boy Slamet/Harian Disway-
Potensi ekonomi Kratom ini memang besar. Khususnya untuk warga Kalimantan yang memang lahannya sangat cocok ditanami Kratom. Itulah kenapa Kratom disebut sebagai “Daun Surga Asal Kalimantan”.
Menurut Moeldoko, kini sekitar 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat menggantungkan mata pencaharian mereka pada tanaman Kratom. Tak hanya itu. Tanaman Kratom pun bisa menjadi kekuatan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Beredar Liquid Ganja, Polisi Harus Adaktif
“Berbeda dengan ganja. Kalau Kratom ini pohonnya besar. Jadi perlu tata kelola, tata niaganya bagaimana, dan legalitasnya juga,” tandasnya. Di sisi lain, status Kratom memang masih belum jelas. Berdasarkan Kemenkes, Kratom tidak tergolong narkotika. Meski mengandung sejumlah zat yang bisa membuat ketergantungan.
Salah satunya, senyawa yang mengandung sedasi yaitu suatu keadaan terjadinya penurunan kepekaan terhadap rangsangan dari luar. Itu disebabkan ada penekanan sistem saraf pusat yang ringan. “Karena itu, BRIN kita minta penelitian atas Kratom supaya bisa diketahui seberapa besar sesungguhnya bahayanya,” ujarnya.
Tata niaga Kratom yang belum maksimal ini tentu mengakibatkan banyak pemain liar alias mafia. Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabruh) salah satu yang merasakan dampaknya. Bahwa ada importir dari Amerika Serikat yang mengambil Kratom langsung ke petani.
Harganya pun terus menurun dari tahun ke tahun. Tahun lalu harganya masih USD 12 per kilogram untuk Kratom berupa remahan daun atau serbuk. Lalu turun menjadi USD 6 per kilogram dan sekarang anjlok menjadi USD 3,5 kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: