Korporasi Tambang Cabang Ormas Keagamaan

Korporasi Tambang Cabang Ormas Keagamaan

ILUSTRASI Korporasi tambang cabang ormas keagamaan. Nahdlatul Ulama (NU) dapat izin kelola tambang batu bara dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tanpa keahlian yang memadai, organisasi keagamaan cenderung berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Itu bertentangan dengan prinsip etis mereka untuk menjaga dan merawat alam.

Ada mekanisme lain jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ormas keagamaan. Caranya bukan dengan memberikan WIUPK, melainkan pemerintah bisa memberikan PI (profitability index) kepada ormas keagamaan seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah. 

Pemberian PI lebih sesuai dengan kapasitas dan karakteristik ormas keagamaan, relatif tidak berisiko, dan tidak berpotensi menjerembapkan ormas keagamaan ke dalam kubangan dunia hitam pertambangan. 

Dengan demikian, pemerintah sebaiknya membatalkan, paling tidak merevisi, PP 25/2024 karena lebih besar madaratnya ketimbang manfaatnya. (*)


Sukarijanto, direktur di Institute of Global Research for Entrepreneurship & Leadership dan kandidat doktor di program S-3 PSDM Universitas Airlangga-Dok Pribadi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: