Perbedaan Tanggal Tahun Baru Islam, Kemenag Beri Penjelasan
Direktur Urais Binsyar Kemenag, Adib. -kemenag RI-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan soal berbedanya tanggal peringatan tahun baru Islam tahun 1446 H/2024 Masehi.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menag, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpanrb, tanggal 1 Muharam yang diperingati sebagai tahun baru Islam jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024.
Muhammadiyah juga menetapkan tanggal yang sama berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT). Hanya NU yang berbeda dengan penetapan 1 Muharam pada Senin, 8 Juli 2024 berdasarkan pemantauan hilal.
BACA JUGA:Tanggal 1 Muharam Kembali Berbeda, Muhammadiyah Tekankan Perlunya Kalender Hijriah Global Tunggal
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, kalender Hijriah didasarkan pada peredaran bulan dan lebih pendek sekitar 10-12 hari dibandingkan dengan tahun matahari. Pergantian tanggal ditandai dengan terbenamnya matahari.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat tahun baru islam 1 Muharram 1446 H-Kemenag-
Saat terbenam matahari pada 29 Zulhijjah 1445 H, ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara antara 3,06° di Merauke sampai 5,84° di Sabang. Sedangkan elongasinya berkisar antara 6,91° di Merauke sampai 8,17° di Sabang. Jika tidak mendung maka hilal sudah mudah diamati, sehingga dengan demikian ditetapkan bahwa awal Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024.
“Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yaitu berdasarkan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur atau ditentukan di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Adib di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.
BACA JUGA:Tidak Jadi Besok! Lajnah Falakiyah NU Umumkan 1 Muharam Jatuh Pada Hari Senin
Adib mengatakan, mekanisme penetapan awal bulan kamariah selain untuk penentuan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah akan selalu merujuk kepada Kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI beserta pakar falak perorangan dari beberapa Ormas Islam, Pesantren dan Perguruan Tinggi.
Adib menambahkan, ada tiga metode yang dianut masyarakat Indonesia dalam menetapkan awal bulan kamariah, yaitu rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat.
Rukyatul hilal adalah melakukan observasi lapangan terhadap ketampakan hilal pada tanggal 29 bulan kamariah, yaitu jika pada saat itu hilal terlihat maka keesokannya adalah tanggal 1 bulan kamariah, jika hilal tidak terlihat, maka keesokan harinya adalah tanggal 30 bulan kamariah.
Adapun wujudul hilal, lanjut Adib, adalah metode yang menetapkan adanya hilal dengan perhitungan (hisab) secara astronomis, atinya jika secara hisab pada tanggal 29 bulan kamariah hilal sudah di atas ufuk maka keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan kamariah tanpa ada kriteria berapa pun tinggi hilal.
“Terakhir metode imkanur rukyat yaitu metode yang mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Metode ini merupakan suatu metode yang menjembatani antara kriteria rukyatul hilal dengan kriteria wujudul hilal dengan menyepakati sebuah kriteria. Kriteria itu disusun berdasarkan data rukyat jangka panjang yang dianalisis dengan perhitungan astronomi (hisab),” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: