Tanggal 1 Muharam Kembali Berbeda, Muhammadiyah Tekankan Perlunya Kalender Hijriah Global Tunggal

Tanggal 1 Muharam Kembali Berbeda, Muhammadiyah Tekankan Perlunya Kalender Hijriah Global Tunggal

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir-Dok. PP Muhammadiyah-

HARIAN DISWAY - Penetapan tanggal 1 Muharam 1446 Hijriah/2024 masehi kembali mengalami perbedaan. 

Sebagian umat muslim di Indonesia harus merayakan tahun baru Islam di dua tanggal berbeda, yakni Minggu, 7 Juli 2024, dan Senin, 8 Juli 2024. 

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 3 dan 4 tahun 2023, diputuskan bahwa tangga 7 Juli merupakan salah satu dari hari libur nasional yang bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam. 

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Abdullah Azwar Anas. 

BACA JUGA:Tidak Jadi Besok! Lajnah Falakiyah NU Umumkan 1 Muharam Jatuh Pada Hari Senin

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menetapkan tanggal 7 Juli sebagai 1 Muharam 1446 H. Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, penetapan ini berdasarkan perhitungan Kalender Global Hijriah Tunggal (KHGT) yang saat ini dipakai oleh Muhammadiyah

Dalam tulisan edisi Tahun Baru Hijriah, Ketua Umum PP Muhamamdiyah Haedar Nasir mengungkapkan pentingnya umat Islam sedunia untuk memiliki Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuan.

"Malulah umat Islam dalam menentukan hari dan tanggal baru hijriyah termasuk untuk penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, 1 Muharram masih berbeda antar negara dan di satu negara, apalagi dengan cara dadakan dan mengandung ketidakpastian," tulis Haedar Nasir. 

BACA JUGA:Jadwal Puasa Sunnah Muharam 1446 H, Ada Puasa Tasua Hingga Ayyamul Bidh

Versi NU

Sementara itu, warga NU dipastikan merayakan tanggal 1 Muharam 1446 H pada Senin, 8 Juli 2024. Hal ini berdasarkan surat edaran dari lembaga lajnah falakiyah PBNU (LF-PBNU) pada Sabtu malam, 6 Juli 2024. 

Dalam surat tersebut, LFNU/LF-PBNU melaporkan kegiatan pemantauan hilal pada sore hari tanggal 29 Zulhijah sebagai bulan terakhir di tahun 1445 H. Hasilnya, tidak ada satupun yang melihat hilal

Oleh karenanya, LFNU mengambil metode istikmal yakni menyempurnakan hitungan bulan dalam kalender Hijriah dari 29 hari menuju 30 hari.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: