Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri

Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri

Rekomendasi pinjol dengan bunga rendah dan terdaftar di OJK-Internet-

Sementara itu, 3 PUJK diberikan surat perintah dan 25 lainnya dikenai sanksi denda. Kemudian, 137 PUJK juga telah mengganti kerugian konsumen dengan total mencapai Rp 100 miliar atas 659 pengaduan yang diterima.

"Kami terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal yang merugikan," tandas Friderica. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: