Ada 107 Orang Pendaftar Capim dan 87 Calon Dewas KPK
Wakil ketua panitia seleksi (pansel) KPK, Arif Satria.-Tangkapan Layar/ YouTube KPK-
HARIAN DISWAY - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengumumkan perkembangan terkini jumlah pendaftar.
Wakil ketua panitia seleksi (pansel) KPK, Arif Satria mengumumkan hingga siang ini jumlah capim 107 orang dan calon dewas 87 orang. "Sampai dengan 12.30 tadi hari ini, yang register akun 682 orang. Kemudian pendaftar capim KPK 107 orang, pendaftar cadewas 87 orang," kata Arif saat diskusi daring pada Jumat, 12 Juli 2024.
Arief mengungkapkan 682 orang ini merupakan orang yang tertarik untuk mempersiapkan diri dalam rangka mendaftar sebagai capim maupun sebagai cadewas KPK.
Lebih lanjut, Arief memberikan detail tekait pendaftaf capim KPK yang didominasi oleh laki-laki. "Nah pendaftar calon pimpinan KPK ini kalau dilihat dari pimpinan dulu, laki-lakinya 105 perempuannya 2," kata Arief.
BACA JUGA:21 Tersangka Baru dalam Kasus Dana Hibah Sahat, KPK Belum Ada Pertimbangan Panggil Khofifah-Emil
BACA JUGA:Setelah Divonis 10 Tahun Penjara, Aset SYL Terus Diburu KPK dalam Kasus TPPU
Untuk wilayah para pendaftar lebih banyak di wilayah Jawa Barat, disusul oleh Jakarta, dan Jawa Timur. "Masih banyak kita lihat dari sebaran distribusi wilayah, Jawa Barat 28, DKI Jakarta 19, Jawa Timur 11, Banten 10, Jawa tengah 6, sisanya masih di bawah 5. Jadi 107 jumlah pimpinan yang saat ini telah mendaftar," ujarnya.
Kemudian, kata Arief, untuk calon dewas KPK, pendaftar perempuan lebih banyak ada 11, laki-lakinya ada 76 dengan total 87. "Sebaran relatif sama bahwa Jawa Barat DKI masih mendominasi dari sumber asal daerah calon," jelasnya.
Berdasarkan informasi, pendaftaran capim dan calon Dewas KPK dibuka sejak 26 Juni secara online. Untuk pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli 2024.
Selanjutnya proses administrasi akan dilakukan pada 16-22 Juli. Nanti hasilnya diumumkan pada 24 Juli. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: