Kasus Penyekapan dan Penyiksaan yang Misterius

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan yang Misterius

ILUSTRASI kasus penyekapan dan penyiksaan yang misterius. Korban dan pelaku penyekapan dan penyiksaan saling lapor polisi. Polisi pun masih menyelidiki kasusnya. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Unik dan mbulet kasus ini. Sehingga perjalanan proses pemeriksaan polisi sangat lambat. Tidak normal sebagaimana biasa. Lambat tersendat-sendat. Sampai kemudian, terlapor HRA balik melaporkan MRR ke polisi. Tuduhannya, penggelapan dan hoaks tentang penyiksaan.

Kasus ini seperti antara ada dan tiada. Disebut ada karena laporan MRR ke polisi serius dan didampingi pengacara. Disebut tiada karena polisi begitu lambat memproses kasus ini. Sampai sekarang kasus ini belum jadi perkara hukum. Sebab, belum ada tersangka. Pelapor dan terlapor sama-sama berstatus saksi.

Seumpama pihak MRR tidak bisa membuktikan pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor, kondisi bisa berbalik, MRR bisa jadi tersangka akibat laporan HRA. 

Dan, seandainya penyekapan dan penyiksaan itu sungguh terjadi tapi pihak MRR tidak bisa membuktikan, justru celaka. Orang benar secara substansi kejahatan, tapi berbalik jadi salah dan jadi tersangka, bisa dihukum penjara.

Apa yang sebenarnya terjadi? Sampai kini masih misteri. Polres Jakarta Timur masih berusaha mendatangkan ahli untuk menentukan perkaranya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: