Kasus Penyekapan dan Penyiksaan yang Misterius

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan yang Misterius

ILUSTRASI kasus penyekapan dan penyiksaan yang misterius. Korban dan pelaku penyekapan dan penyiksaan saling lapor polisi. Polisi pun masih menyelidiki kasusnya. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Normansyah: ”Klien kami menggunakan uang itu untuk pribadi. Ketika HRA menagih ke klien kami, tidak bisa terbayar. Klien kami minta tempo. HRA terus menagih dan belum terbayar juga.”

Senin siang, 19 Februari 2024. HRA melakukan trik. Ia menawari MRR menggadaikan sebuah mobil dan MRR langsung setuju. Lokasi mobilnya di TKP itu. Mereka pun berangkat ke sana.

Tiba di lokasi, di dalam sebuah kafe kosong, ternyata tidak ada mobil yang akan digadaikan. Melainkan, HRA kembali menagih keuntungan hasil usaha. MRR tetap belum bisa memberikan. Sebab, uangnya sudah ia pakai untuk kepentingan pribadi.

Maka, MRR disergap HRA. Tangan MRR diborgol, lalu kakinya diikat kabel. Praktis MRR dilumpuhkan, terduduk di lantai. Sejak itulah terjadi penyiksaan HRA dan kawan-kawan terhadap MRR.

Normansyah: ”Klien kami disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan. Klien kami tangannya diborgol dan kaki diikat kabel. Ditelanjangi. Ia dipukuli secara bergantian oleh teman-teman terlapor sekitar 30 orang. Tiga puluh orang ini tidak bersamaan, tapi datang memukuli klien kami, lalu pergi.”

Dilanjut: ”Lubang kelamin klien kami dimasuki bubuk cabai yang sudah dibakar. Bagian puting susu dijepit tang potong. Ia dicambuk slang air plastik dan ikat pinggang. Ia dipaksa makan batu kerikil, juga dipaksa makan puntung rokok.”

Dilanjut: ”Klien kami juga dipaksa menjual ginjal untuk membayar utangnya. Tapi, klien kami menolak dan mengalami penyiksaan berulang.”

Sampai pada suatu kesempatan pada Sabtu, 1 Juni 2024, MRR berhasil lolos, lalu kabur dari lokasi penyekapan.

Normansyah: ”Pada 19 Juni 2024 kami sudah lapor ke Polsek Duren Sawit. Ada bukti pelaporan. Tapi, belum diproses. Kini kasusnya sudah naik ke Polres Jakarta Timur.”

MRR sudah diperiksa di Polres Jakarta Timur dua kali. ”Pemeriksaan kedua merupakan lanjutan dari pemeriksaan pertama. Sedangkan terlapor juga sudah diperiksa polisi. Juga, polisi sudah mendatangi TKP penyekapan klien kami. Bahkan, rekaman CCTV juga sudah diperiksa polisi. Kini perkaranya masih diproses,” ujar Normansyah. 

Dari penjelasan Normansyah itu, tergambar bahwa ini kasus penyekapan dan penyiksaan serius. Menurutnya, MRR kini trauma berat. Keluarganya membawa berobat ke dokter ahli. Dikatakan Normansyah, MRR sekarang linglung, cenderung kehilangan ingatan, dan takut bertemu orang.

Kejahatan model begini umumnya kesulitan pembuktian karena minimnya saksi. Sebab, para saksi adalah diduga para pelaku kejahatan. Ada CCTV, tapi polisi masih akan minta pendapat ahli soal itu, apakah itu tindak pidana atau bukan.

Kecil kemungkinan isi CCTV itu adalah gambaran orang disekap dan disiksa. Seumpama CCTV itu jelas dan nyata menggambarkan penyekapan dan penyiksaan, polisi mungkin bisa langsung memproses hukum. Namun, ini polisi masih akan minta pertimbangan ahli. 

Kendati, Normansyah menyatakan, ada beberapa saksi mata yang menyaksikan penyekapan dan penyiksaan terhadap MRR.

Normansyah: ”Ada saksi kunci dalam perkara ini. Saksi tersebut melihat langsung penyekapan dan penyiksaan klien kami. Tapi, identitas saksi kunci itu belum bisa kami umumkan sekarang. Nantinya saksi memberikan kesaksian ke polisi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: