Pengacara Saka Tatal Punya 4 Bukti Baru Terkait Kematian Vina

Pengacara Saka Tatal Punya 4 Bukti Baru Terkait Kematian Vina

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti.-Disway.id-

Sementara Saka Tatal saat ini sudah bebas setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara di kasus Vina Cirebon. Titin pun enggan menyampaikan apa saja 4 novum tersebut ke media.

Namun yang terpenting sekarang kata Titin, 8 terpidana ini sudah mau buka suara terkait kasus Vina.

BACA JUGA:Bermasalah Sejak Awal, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari Minta Kasus Vina Cirebon Diusut Ulang

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Mau Dibawa ke Mana?

Kata Titin, para terpidana menyatakan jika mereka mau mengakui sebagai pembunuh Vina karena mendapat siksaan yang luar biasa dari aparat. "Yang pasti keyakinan itu karena sekarang berani menyatakan yang sesungguhnya bahwa dia mengakui perbuatannya karena penyiksaan yang luar biasa," ucap Titin.

Dari keterangan para terpidana itulah, Titin berkeyakinan jika peristiwa pembunuhan Vina bukan seperti yang tertuang dalam tuntutan atau keputusan hakim. Titin berharap dengan adanya 4 alat bukti baru pada sidang PK nanti, para terpidana kasus Vina Cirebon bisa dibebaskan dari hukuman.

"Mudah-mudahan itu bisa menyelamatkan semuanya, karena saya yakin delapan orang yang sudah menjadi terpidana juga tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang tertuang dalam persidangan," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: