Diputus Bebas, Ronald Tannur Senyum, Jaksa Pikir-Pikir
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29) hingga meninggal-Didik Harian Disway-
Diketahui, Dini Sera Afriyanti, 29, tewas usai dugem bersama Gregorius Ronald Tannur di Blackhole KTV, Lenmarc Mall, di Jalan Mayjen Jonosewojo, Lakarsantri, Surabaya Rabu 4 Oktober 2023 malam. Saat itu, terdakwa dan korban minum minuman keras bersama teman-teman mereka lainnya. Keduanya adalah sepasang kekasih.
Dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban yang juga dipanggil Andini meninggal itu menguat setelah fakta pemeriksaan dan otopsi oleh tim dokter RSUD Dr Soetomo terhadap korban dibeberkan. Pada pemeriksaan luar ditemukan pelebaran pembuluh darah pada selaput lender kelopak mata dan selaput keras bola mata.
BACA JUGA:Berkas Perkara Ronald Tannur P21, Kasus Pembunuhan Perempuan di Blackhole KTV Segera Disidang
BACA JUGA:Tak Kunjung Disidangkan, Berkas Perkara Ronald Tannur Masih P-19
Kemudian luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul. Lalu, luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.
Hasil autopsi juga menyatakan DSA mengalami luka memar pada bagian bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan tumpul. luka robek pada hati akibat kekerasan tumpul, pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ml.
Tapi hakim mengabaikan semua bukti tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: