Jadwal Pendaftaran MKKD: Kemendikbudristek Gandeng UGM Buka Mata Kuliah Digital Gratis

Jadwal Pendaftaran MKKD: Kemendikbudristek Gandeng UGM Buka Mata Kuliah Digital Gratis

Kemendikbudristek Buka Program Kelas Gratis, Kembangkan Kecerdasan Digital Anda!--@kecerdasandigital On Instagram

HARIAN DISWAY - Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), mempersembahkan Mata Kuliah Kecerdasan Digital (MKKD) yang terbuka untuk semua kalangan tanpa dipungut biaya.

Program ini merupakan kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin meningkatkan kecakapan digital mereka secara gratis.

Center for Digital Society (CfDS) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM dengan bangga mempersembahkan Mata Kuliah Kecerdasan Digital 2024.

BACA JUGA:Komitmen Teruskan Ideologi Pancasila, PDIP Bekali Caleg Dengan Pendidikan Kader

Mata kuliah ini dibuka untuk mahasiswa seluruh Indonesia dan masyarakat umum secara gratis selama satu semester perkuliahan.

Mata Kuliah Kecerdasan Digital (MKKD) merupakan program yang rutin diselenggarakan oleh CfDS UGM.

Tahun ini, peserta dapat memilih antara dua kelas yang tersedia yakni Kelas Kecerdasan Digital Dasar dan Kelas Kecerdasan Digital Lanjutan.


Program mata kuliah yang ditawarkan dalam Mata Kuliah Kecerdasan Digital (MKKD)--@kecerdasandigital On Instagram

BACA JUGA:Prabowo Terima Kunjungan PM Papua Nugini, Bahas Kerja Sama hingga Pertukaran Pendidikan Perwira Muda

Kelas Kecerdasan Digital Dasar, dirancang untuk memberikan pengetahuan dasar tentang kecakapan digital.

Sedangkan kelas Kecerdasan Digital Lanjutan, Metode Riset Digital ditujukan bagi mahasiswa atau peserta yang tertarik mengkaji isu digital lebih mendalam, termasuk riset dan penulisan artikel ilmiah.

Keuntungan mengikuti mata kuliah ini, dengan catatan mematuhi seluruh peraturan kelas dan ketentuan penilaian:

1. Sertifikat dan penilaian resmi dari Fisipol UGM.

2. Pendampingan oleh pengajar yang kredibel dan kompeten di bidangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: