Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar KPK soal Harun Masiku
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 29 Juli 2024.-Fathan/jpnn.com-
HARIAN DISWAY - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 29 Juli 2024 sore. Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan terkait perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
"Mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Wahyu mengatakan salah satu materi yang didalami penyidik ialah terkait pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri dalam perkara ini. Namun, Wahyu tidak menyebut siapa pihak yang ia kenal. "Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," kata Wahyu.
BACA JUGA:KPK Lanjut Buru Harun Masiku, Kini Cegah Staf Hasto dan Pengacara PDIP ke Luar Negeri
BACA JUGA:KPK Ragu Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Seminggu: Kita Bukan Tuhan
Wahyu mengeklaim penyidik tak menanyakan lebih jauh soal upaya pencegahan tersebut. Dia menyampaikan semua informasi yang diketahui telah disampaikan kepada penyidik. “Tadi materi yang tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik mungkin bisa tanya penyidik langsung,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: