Tarif Listrik Batal Naik, Batas Daya Justru Diperluas

Tarif Listrik Batal Naik, Batas Daya Justru Diperluas

Daftar Tarif listrik per Agustus 2024-Foto/Freepik-

BACA JUGA:Fungsi, Komponen, dan Cara Kerja Genset, Solusi Ketersediaan Listrik

BACA JUGA:Luxeed R7, Mobil Listrik SUV Hasil Kolaborasi Chery-Huawei

Jisman menambahkan bahwa stratifikasi tarif listrik tidak hanya memberikan manfaat bagi pelanggan, tetapi juga bagi Pemerintah dan PLN.

Bagi pemerintah, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung program pengembangan ekosistem Electric Vehicle (EV), termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Sementara bagi PLN, stratifikasi tarif listrik akan meningkatkan kualitas layanan, memenuhi kebutuhan pelanggan, dan mengoptimalkan produksi energi yang lebih efisien.


Subholding PT PLN (Persero), PLN Indonesia Power berhasil mencatatkan produksi listrik sebesar 84.572 Gigawatt hour (GWh) sepanjang tahun 2023. Capaian ini melampaui target produksi listrik sebesar 78.735 GWh untuk tahun 2023.-PLN-

Kebijakan stratifikasi tarif listrik itu telah melalui kajian akademis, mendapatkan masukan dari masyarakat melalui FGD dan konsultasi publik, serta persetujuan dari Komisi VII DPR RI.

Dengan demikian, Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kelistrikan.

*) Mahasiswa Universitas Airlangga, Peserta Magang Reguler di Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: