Usai Bunuh Jurnalis Al Jazeera, Israel Tuding Mereka Anggota Hamas!

Usai Bunuh Jurnalis Al Jazeera, Israel Tuding Mereka Anggota Hamas!

Jurnalis Al Jazeera Ismail Al-Ghoul yang dibunuh oleh Israel pada Rabu, 31 Juli 2024 saat bertugas meliput kediaman pemimpin Hamas Ismail Haniyeh yang dikabarkan meninggal di Iran pada hari itu juga.-www.watanserb.com-

"Selain itu, pasukan pendudukan Israel sebelumnya telah menculik Ismail pada 18 Maret 2024, selama penggerebekan mereka di Rumah Sakit al-Shifa, menahannya untuk jangka waktu tertentu sebelum pembebasannya, yang menyanggah dan membantah klaim palsu mereka tentang afiliasinya dengan organisasi mana pun," ujar pihak Al Jazeera.

Untuk menanggapi tindakan Israel yang dianggap sebagai pembungkaman terhadap para jurnalis dengan beberapa kali melakukan aksi pembunuhan pada mereka.

Al Jazeera kemudian meminta kontribusi masyarakat internasional, khususnya yang memiliki kewenangan untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian ini.

"Jaringan Media Al Jazeera menyerukan penyelidikan internasional independen atas kejahatan brutal dan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap jurnalis dan stafnya sejak awal perang di Gaza,” terang media internasional tersebut.

BACA JUGA:Ismail Haniyeh Wafat: Seruan Hari Solidaritas Palestina pada 3 Agustus

BACA JUGA:IDF Tangkap Beberapa Anggotanya Yang Diduga Melecehkan Tahanan Palestina, Aparat Sayap Kanan Tuntut Pembebasan

Al Jazeera sendiri sebenarnya sudah disorot oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu beserta aparat pemerintahannya.

Para petinggi Israel menilai bahwa apa yang dilakukan Al Jazeera, yakni mengungkapkan keadaan warga Palestina itu dapat membahayakan keamanan nasional di Israel.

Pada awal Mei kemarin, Israel menginspeksi kantor mereka dan melarang media asal Qatar itu beroperasi. Mereka lantas menyita peralatan broadcasting dari kantor tersebut dan memblokir website Al Jazeera yang beroperasi di Israel.

Tak sampai di situ, Israel juga telah membuat undang-undang untuk membolehkan adanya penutupan pada kantor media asing yang keberadaannya dinilai dapat merusak keamanan nasional Negara Yahudi tersebut. 

Alhasil, melalui peraturan itu, mereka juga sempat memperpanjang masa larangan beroperasi bagi Al Jazeera. 

*) Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: al jazeera